Sabtu, 30 Agustus 2025 – 08: 58 WIB
Jakarta Viva — PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan bahwa hanya membuka Stasiun Lebak Bulus hingga Blok M untuk sementara waktu selama masa demonstrasi di Jakarta pada Sabtu.
Baca juga:
Ikut Demo di DPR, Andovi da Lopez: Teman-teman Artis, Influencer Jangan Diem Doang!
Pelaksana tugas harian (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, layanan moda transportasi itu beroperasi mulai pukul 06 00 WIB di beberapa stasiun, yakni Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, dan Blok M.
“Kami menerapkan pola layanan terbatas ( loop pendek dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M dengan waktu tempuh ( kemajuan per 10 menit,” kata Ahmad dikutip dari keterangannya, Sabtu, 30 Agustus 2025
Baca juga:
Dedi Mulyadi Dilempari Massa saat Hampiri Pendemo, Diteriaki ‘Jangan Syuting Dulu!’
Kemudian, Stasiun Bundaran HI hingga ASEAN tidak ada kegiatan operasional atau menerima penumpang. Pola tersebut diterapkan sehubungan dengan situasi massa unjuk rasa di sekitar kawasan Polda dan Istora.
“Untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh pengguna,” ucap Ahmad.
Baca juga:
DPR Diingatkan Quit Pernyataan Provokatif, Jangan Benturkan Masyarakat dengan Aparat
Lebih lanjut, dia mengungkapkan MRT Jakarta juga melakukan evaluasi kondisi lapangan secara berkala untuk menentukan kemungkinan pemberlakuan kembali pola layanan penuh (complete loophole) dengan skema kereta tidak berhenti di sejumlah stasiun (miss terminal), yakni Stasiun Senayan dan Stasiun Istora apabila situasi dinilai kondusif.
Namun jika kondisi belum memungkinkan, maka pola layanan terbatas tetap diberlakukan hingga akhir jam operasional.
MRT Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak keamanan dan seluruh otoritas terkait untuk memastikan perjalanan tetap aman dan pelayanan dapat diakses masyarakat dengan baik.
PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna.
Halaman Selanjutnya
Namun jika kondisi belum memungkinkan, maka pola layanan terbatas tetap diberlakukan hingga akhir jam operasional.