Selasa, 2 Desember 2025 – 23:30 WIB

Jakarta – Pemerintah memperketat tata kelola tambang. Menteri ESDM sekaligus Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan ratusan izin tambang bermasalah telah dicabut dan standar lingkungan bakal diperketat. Pesan itu ia sampaikan dalam Musda III Golkar Kaltara.

Baca Juga:

Golkar Lampung Resmi Dilantik, Bahlil Tegaskan Target Besar 2029

Dalam arahannya, Bahlil menyebut ada dua poros utama pembenahan tata kelola pertambangan, penertiban izin usaha yang tak produktif dan konsistensi menjaga keberlanjutan lingkungan.

Ia mengungkapkan langkah konkret yang sudah ditempuh Kementerian ESDM, termasuk mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dianggap bermasalah atau tak beroperasi sebagaimana mestinya.

Baca Juga:

Jalur Darat Putus, Bahlil Sebut Penyaluran BBM ke Aceh Pakai Drum via Pesawat

“Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Sekarang, Pak Ketua DPD, banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya. Dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta,” ujar Bahlil dalam keterangannya dikutip Selasa, 2 Desember 2025

Menurutnya, banyak izin dikuasai perusahaan besar yang berkantor di pusat, tetapi tidak memberi manfaat signifikan bagi daerah yang menjadi lokasi eksploitasi. Karena itu, perbaikan tata kelola tak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek keberlanjutan.

Baca Juga:

Hilirisasi SDA Ugal-ugalan Dituding Jadi Penyebab Bencana Sumatera, BKPM Buka Suara

Pengalamannya sebagai mantan pengusaha di sektor tambang membuatnya paham dinamika lapangan, namun ia menegaskan eksploitasi tidak boleh merusak lingkungan.

“Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita,” tegasnya.

Bahlil juga mengakui pemberlakuan standar lingkungan yang ketat akan menimbulkan tantangan baru bagi pelaku usaha. Namun, ia meminta seluruh pihak memahami bahwa pilihan ini adalah harga yang harus dibayar demi menjaga kelestarian alam. Ekonomi boleh tumbuh, namun tanggung jawab ekologis tak boleh dikesampingkan.

“Ke depan, berdasarkan pengalaman yang belum baik, kita harus menyempurnakannya. Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita,” tambahnya.

Tak hanya soal lingkungan, penataan ulang sektor tambang juga menyentuh keadilan bagi pengusaha daerah. Menurut Bahlil, sistem lama membuat pelaku usaha lokal sulit mendapatkan akses legal, sementara perusahaan pusat yang memiliki jaringan kuat lebih mudah menguasai izin.

Halaman Selanjutnya

“Kalau ini tidak kita ubah, sampai ayam tumbuh gigi pun keadilan sosial akan sulit kita wujudkan. Atas dasar pengalaman saya sebagai mantan pengusaha daerah yang merasakan sakitnya berjuang di Jakarta, diputar-putar, diminta syarat A, syarat B, syarat C, betapa susahnya,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber