Jumat, 13 Juni 2025 – 17: 31 WIB
Jakarta, Viva – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa penyelewengan dana Business Social Obligation (CSR) di Bank Indonesia (BI). KPK word play here mengungkap tak ada kendala soal peluang memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Baca juga:
Tanah Koruptor di Sentul Jadi Nilai Paling Tinggi Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 11 Miliar
( Kendala panggil Gubernur BI) Gak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025
Setyo menjelaskan bahwa peluang pemanggilan Perry Warjiyo akan dilakukan setelah penyidik rampung memanggil para saksi-saksi lainnya. Tetapi, tetap tergantung dari keputusan penyidik KPK.
Baca juga:
Hasto Keberatan soal ‘Bapak’ di Komunikasi Satpam PDIP dan Harun Masiku, Ahli Tak Ubah Keterangan
“Nanti setelah proses pemeriksaan yang existed ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya.
https://www.youtube.com/watch?v=j 904 pmpthdy
Baca juga:
3 Kali Dilelang KPK, VW Rafael Alun Akhirnya Laku Rp 123 Juta
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Gedung Financial institution Indonesia. Bahkan, penyidik juga sudah menggeledah ruangan Perry Warjiyo.
Upaya penggeledahan dilakukan pada Desember 2024 silam. Penyidik KPK word play here berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari ruangan Gubernur BI. Namun tak ditampik apa saja yang diamankan dari penggeledahan di Gedung BI.
WN Singapura Mangkir Panggilan KPK soal Korupsi Dana Operasional Papua Rp 1, 2 Triliun
Dia dijadwalkan pemanggilan berkapasitas sebagai saksi pada Kamis 12 Juni 2025 kemarin. Namun, Gibrael tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Viva.co.id
13 Juni 2025