Kamis, 24 Juli 2025 – 07: 24 WIB
Jakarta, Viva — Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan situasi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak negara-negara di Timur Tengah khususnya yang terlibat perang.
Baca juga:
Prabowo Sentil Pengusaha Nakal: Bayar Pajak, Cari Untung yang Benar, Jangan Palsu-palsu!
Indonesia, kata dia, sebagai non-blok berusaha menjadi penengah agar perang tidak berkepanjangan dan situasi dunia tak memanas.
“Memang situasi dunia sedang tidak baik-baik saja, kita tahu itu. Perang di sini, perang di sini. Tapi Indonesia memang berusaha menjaga. Kita non-blok, kita hormati semua, kita baik,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara Hari Lahir ke- 27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu, 23 Juli 2025 malam.
Baca juga:
Cerita Prabowo Bertemu Anak di Klaten Belum Dapat MBG: Tersentak Hati Saya
Situasi dunia ini kata Prabowo turut mempengaruhi kondisi ekonomi. Dia menyebut saat ini semua negara sedang menghadapi Amerika Serikat (AS) dengan kebijakan tarifnya.
Presiden AS Donald Trump awalnya menetapkan tarif impor 32 persen untuk Indonesia. Namun, dari hasil negosiasi yang dilakukan Prabowo, tarif tersebut turun menjadi 19 persen.
Baca juga:
Prabowo Kritik Mahzab Neoliberal: Kekayaannya Baru Menetas 200 Tahun
Presiden Prabowo Subianto menelpon Presiden AS Donald Trump terkait tarif
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kecewa dengan Iran dan Israel
“Di bidang ekonomi, tidak hanya kita, semua negara sedang menghadapi Amerika Serikat yang alot, punya garis alot. Tapi ya itu fakta, kita harus berurusan,” tutur dia.
Prabowo menekankan bahwa pendekatan yang ia ambil adalah untuk melindungi pekerja Indonesia dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Dan pendekatan kita, pendekatan saya adalah tanggung jawab saya adalah melindungi kepentingan bangsa Indonesia. Kewajiban saya adalah melindungi rakyat Indonesia,” ucap Prabowo.
“Dalam bidang ekonomi saya harus menjaga asal tidak ada alasan untuk PHK pekerja-pekerja kita,” lanjutnya.
Halaman Selanjutnya
Prabowo menekankan bahwa pendekatan yang ia ambil adalah untuk melindungi pekerja Indonesia dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).