Minggu, 14 Desember 2025 – 16: 32 WIB
Jakarta, VIVA– Polemik ujaran kebencian yang menyeret nama YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob terus bergulir. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polda Jawa Barat, kini Resbob juga dipolisikan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang diduga menghina suku Sunda.
Baca Juga:
Resbob Dilaporkan ke Polda Jabar, Viking: Konten Tersebut Mengandung Unsur Rasisme
Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda City Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Laporan itu tercatat masuk pada 12 Desember 2025 dan saat ini masih dalam tahap awal penanganan oleh kepolisian.
“Iya betul dilaporkan,” kata Budi saat dihubungi, Minggu, 14 Desember 2025
Baca Juga:
Pedagang Kalibata Masih Trauma, Polda City Hadir Berikan Bantuan
Resbob dilaporkan dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (2 Juncto Pasal 28 Ayat (2 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 156 A KUHP. Laporan tersebut akan ditangani Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Hingga kini, Direktorat Siber Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan guna mendalami unsur pidana dalam laporan tersebut.
Baca Juga:
Bukan Cuma Paket Pernikahan Murah, Method WO Ayu Puspita juga Tawarkan Bulan Madu di Bali
“Baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kelompok suporter Persib Bandung, Viking, resmi melaporkan seorang konten kreator TikTok bernama Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan unggahan konten bermuatan rasis melalui akun TikTok @resbobb.
Perwakilan Viking menyampaikan laporan itu telah dibuat pada 11 Desember 2025 Konten yang dilaporkan dinilai mengandung unsur rasisme yang menyasar identitas suporter Viking serta masyarakat Suku Sunda.
Perwakilan Viking, Ferdy Rizky Adilya, mengatakan konten yang diunggah oleh terlapor telah melukai perasaan masyarakat Sunda, khususnya anggota Viking yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami menilai konten tersebut sangat tidak pantas karena mengandung unsur rasisme dan menghina identitas kami sebagai orang Sunda dan pendukung Persib,” kata Ferdy saat dihubungi.
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah melakukan analisa terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.
Halaman Selanjutnya
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra di Bandung, Jumat.











