
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengingatkan agar pembahasan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak dilakukan secara gegabah. Ia menilai, kebijakan yang terlalu ekstrem justru bisa membawa risiko bagi dunia usaha maupun pekerja.
“Tidak bisa kita paksakan kenaikan terlalu besar UMP, karena itu bisa. Pengusaha kalau terlalu besar, sekali saya tutup pabrik saja daripada saya rugi,” ujar Jufri Rahman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (29/9/2025).
Jufri menegaskan, penentuan UMP bukan keputusan sepihak. Prosesnya harus melalui forum tripartit yang melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah.
“Tidak boleh juga kita terlalu menekan pengusaha dalam kondisi ekonomis seperti sekarang ini. Meskipun kita menyadari juga bahwa kebutuhan buruh tentu meningkat. Indeks biaya hidup itu naik, nah karena itu kita mesti bijak,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti dampak lain jika UMP melonjak terlalu tinggi. Menurutnya, perusahaan bisa saja mengurangi ketergantungan pada tenaga manusia dengan menggantinya menggunakan teknologi.
“Mereka pikir daripada saya bayar buruh banyak, lebih baik saya beli mesin. Nah, itu berarti makin menambah jumlah pengangguran,” jelasnya.
Jufri menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya keseimbangan. “Untuk membuat kebijakan itu harus betul-betul bijak, duduk sama-sama memperhatikan semua suara, baru kita bisa hasilkan kebijakan yang lebih akumulatif dan adaptif,” pungkasnya. (Wahyuni/Fajar)
Tautan Sumber