Minggu, 28 Desember 2025 – 19: 40 WIB
Situbondo, VIVA — Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyebut, hasil pemeriksaan awal peristiwa dugaan pembunuhan di dalam rumah tiga korban yang masih satu keluarga itu ditemukan meninggal dunia di lokasi berbeda.
Baca Juga:
Tiga Orang Sekeluarga di Situbondo Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
Ketiga korban dugaan pembunuhan itu, yakni Muhammad Hasim (58 dan istrinya Suningsih (38 serta Umi Rahmania (18 perempuan (anak). Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, pada Minggu 28 Desember sekitar pukul 07 00 WIB.
“Dua korban perempuan ditemukan di dalam kamar, sementara satu korban laki-laki ditemukan di area kamar mandi dapur,” kata dia, di Situbondo, Jawa Timur, Minggu.
Baca Juga:
Berangkat Antar Bansos, Kapal Terbalik di Sulsel! Camat dan Nakes Tewas
Rumah korban pembunuhan di Situbondo, Jawa Timur
- ANTARA/Novi Husdinariyanto
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, ketiga korban diduga mengalami luka (sayatan benda tajam) di bagian leher, dan di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, namun polisi menegaskan bahwa seluruh temuan masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:
Polisi Garut Caution! Jalur Kamojang– Cisewu Berbahaya Saat Libur Akhir Tahun
Ia menyampaikan, dari hasil olah TKP sementara tidak ditemukan tanda-tanda kehilangan barang milik korban, sementara dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area rumah korban saat ini juga sedang diperiksa, meski diduga tidak aktif atau mati saat kejadian.
“Untuk penyebab pasti kematian dan jenis luka, kami masih menunggu hasil autopsi dari RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo,” katanya.
Menurut dia, saat ini tim masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan theme di balik peristiwa tersebut, dan polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kami mohon kepada masyarakat, proses penyelidikan masih berjalan, dan kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan,” tuturnya. (Ant)
Dua Alasan KPK Setop Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Rp 2, 7 Triliun di Konawe Utara
KPK memutuskan menyetop penyidikan pada tahun 2024, yakni kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.
VIVA.co.id
28 Desember 2025














