Ilustrasi rapat anggota DPR RI.

Sabtu, 23 Agustus 2025 – 14: 43 WIB

Jakarta, Viva — Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti kesenjangan pendapatan anggota DPR RI dengan nasib buruh dan pekerja sektor informal di Indonesia.

Baca juga:

Pemprov DKI ‘Full Blast’ Atasi Macet TB Simatupang, Sampai Gandeng Google Maps!

Melansir laporan BBC online, Said Iqbal menyebut penghasilan seorang anggota DPR mencapai sekitar Rp 154 juta per bulan atau lebih dari Rp 3 juta per hari.

“Dalam laporan itu disebutkan bahwa pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp 104 juta. Angka ini ditambah tunjangan perumahan yang nilainya sekitar Rp 50 juta, sementara gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya kurang lebih Rp 54 juta,” katanya dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga:

1 300 Napi Berbahaya Digiring ke Nusakambangan, Ini Alasannya

Ilustrasi rapat anggota DPR RI.

Ia word play here membandingkan dengan upah buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta yang hanya menerima small minimum tertinggi Rp 5, 2 juta per bulan atau sekitar Rp 170 ribu per hari.

Baca juga:

KPK Ungkap Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya ke Irvian Bobby: Untuk Saya Cocoknya Motor Apa?

“Bahkan, pengemudi ojek daring kini rata-rata hanya mengantongi Rp 600 ribu per bulan atau sekitar Rp 20 ribu per hari,” kata Stated Iqbal menambahkan.

Ia menyebut kondisi ini mencerminkan ketidakadilan sosial yang nyata di mata kaum buruh sebagai pekerja casual yang kini menjadi penopang roda ekonomi bangsa.

“Di sisi lain, rakyat menghadapi daya beli yang menurun, upah rendah, serta sistem kerja yang tidak memberikan masa depan karena praktik outsourcing dan sistem kemitraan yang eksploitatif,” katanya.

Iqbal juga menyinggung hak istimewa anggota DPR yang berhak atas pensiun seumur hidup setelah lima tahun masa jabatan, sementara buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.

“Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat,” katanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/ 8, menjelaskan bahwa pemberian tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggota dewan merupakan kompensasi atas dihapusnya fasilitas rumah dinas DPR RI.

Menurutnya, besaran tunjangan itu sudah dikaji menyesuaikan harga tanah dan properti di Jakarta.

Puan menyatakan bahwa tunjangan tersebut berlaku bagi 580 anggota DPR dari 38 provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap terbuka pada masukan masyarakat jika dinilai berlebihan.

Ia juga membantah isu kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp 90 juta per bulan sebagaimana kabar yang beredar di media sosial.

“Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya perubahan terkait tunjangan rumah,” ujarnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya

“Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber