Selasa, 22 Juli 2025 – 19: 11 WIB

Jakarta, Viva — Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan yang tengah dibahas di DPR RI diingatkan harus mampu menjawab tantangan penguatan ekosistem energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.

Baca juga:

Pemprov DKI Prioritaskan Progam Sekolah Swasta Gratis dalam APBD

Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menegaskan, RUU Ketenagalistrikan harus hadir sebagai regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan model bisnis kelistrikan. Karenanya ada 2 hal utama yang harus menjadi perhatian.

( Pertama) perlu ada peraturan yang secara tegas mendorong fleksibilitas PLN dalam menerima pasokan listrik dari pembangkit EBT milik swasta maupun BUMN,” ujar Dewi di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025

Baca juga:

Bukan Bantu Driver, Usulan DPR Batasi Potongan Aplikasi Ojol Dinilai Bisa Hancurkan Ekosistem

Dewi, yang juga lawmaker dari Fraksi Partai Golkar menilai keterlibatan swasta dalam transisi energi harus difasilitasi secara progresif. Salah satu aspeknya adalah dengan membuka opsi kerja sama pembelian listrik ( Pembelian Daya yang lebih responsif terhadap dinamika pasar dan lokalitas sumber energi.

Baca juga:

Harga Emas Hari Ini 21 Juli 2025: Produk Antam Stagnan, Global Bervariasi

Kemudian yang kedua, ia menekankan bahwa pentingnya pengaturan formula harga listrik EBT yang adil dan berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan tarif harus menjamin keterjangkauan bagi konsumen rumah tangga, namun tetap menarik bagi pelaku usaha agar proyek EBT tetap bankable dan berdaya saing.

Dia pun berharap RUU Ketenagalistrikan dapat menjadi titik tolak pembaruan sistem kelistrikan nasional yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan. Hal itu mencakup kejelasan skema investasi, kepastian harga, serta reformasi tata kelola pengadaan energi.

“RUU ini harus jadi pijakan baru untuk mempercepat bauran energi bersih sekaligus memperluas akses listrik yang andal dan terjangkau, terutama di daerah,” tutup Dewi.

https://www.youtube.com/watch?v=r 8 yombplc-0

Get Klaim Penyesuaian Tarif Transportasi Daring ke Depankan Kesejahteraan Mitra

Grab Indonesia mengungkapkan kabar terbaru terkait rencana perubahan struktur biaya jasa atau tarif transportasi daring seperti ojek dan taksi online.

Viva.co.id

22 Juli 2025

Tautan sumber