Honorer K 2 tenaga kependidikan (tendik) Kabupaten Kerinci sangat khawatir dengan gaji PPPK paruh waktu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com JAKARTA – Rizal, honorer K 2 tenaga kependidikan (tendik) Kabupaten Kerinci sangat khawatir dengan gaji PPPK paruh waktu. Rizal yang sudah mengabdi di atas 20 tahun ini digaji sangat minim.

Sebelumnya dibayar dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 600 ribu per semester alias enam bulan.

Belakangan, berkurang menjadi Rp 500 ribu per semester. Beruntung Rizal mendapatkan insentif Rp 1 juta per bulan dari Pemkab Kerinci.

“Alhamdulillah saya sudah terima SK PPPK paruh waktu, tetapi saya khawatir dengan gaji. Jangan-jangan 500 ribu rupiah per semester,” kata Rizal kepada JPNN, Senin (22/12

Menurut Rizal, rata-rata PPPK paruh waktu mempertanyakan, apakah sumber gajinya berasal dari pusat atau kas daerah.

Jika sesuai kemampuan daerah dan gaji honorer jadi rujukan, maka akan menjadi masalah baru.

Selama ini, banyak honorer K 2 yang dibayar sukarela. Namun, kata Rizal, ketika sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu jangan sampai digaji sukarela juga.

Paling tidak ada peningkatan dibanding saat menjadi honorer.

Rizal khawatir gaji PPPK Paruh Waktu minim hanya Rp 500 ribu per term seperti gaji honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita

Tautan Sumber