Kamis, 28 Agustus 2025 – 10:54 WIB
Jakarta, Viva – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), hari ini, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada Selebgram Lisa Mariana.
Baca juga:
Kasus Pencemaran Nama Baik Makin Panas! Ridwan Kamil Diperiksa, Lisa Mariana Menyusul
Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Poliai Rizki Prakoso, membenarkan agenda tersebut. Menurutnya, pemeriksaan lanjutan ini penting untuk memperdalam laporan.
“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima,” ujar Rizki.
Baca juga:
Bikin Melongo! Begini Penampakan Tumpukan Uang Miliaran dari Judi Online yang Disita Bareskrim
Selebgram Lisa Mariana tiba di KPK
Pasca kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka. Sementara itu, pihak Kang Emil sendiri melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal.
Baca juga:
Penjualan Mercy Milik BJ Habibie ke Ridwan Kamil Buat Ilham Habibie Diperiksa KPK
Sebelumnya diberitakan, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun pasal yang digunakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP. Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri.
Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan. Untuk diketahui, Korps Bhayangkara membenarkan kalau laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ayu Aulia naik ke penyidikan.
“Sudah status penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.

259 Orang Diciduk, Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online dengan Duit Rp90 Miliar
Bareskrim sudah memblokir 576 rekening lain terkait judi online dengan nilai fantastis Rp63,7 miliar.
Viva.co.id
27 Agustus 2025