Sabtu, 14 Juni 2025 – 11:45 WIB

Jakarta, Viva – Kementerian Dalam Negeri menampik isu empat pulau sengketa di Sumatera Utara (Sumut) merupakan hadiah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk Presiden ke-7 sekaligus mertua Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga:

Gubernur Aceh Ungkap 3 Langkah yang Bakal Ditempuh Atasi Sengketa Pulau

“Sangat tidak benar,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya saat dikonfirmasi VivaSabtu, 14 Juni 2025.

Mantan Wali Kota Bogor tersebut menegaskan, tidak ada kepentingan apapun apalagi kepentingan politis dalam kasus empat pulau di Aceh yang kini ditetapkan masuk jadi bagian dari wilayah Sumatera Utara itu. Dirinya menegaskan hal ini semata-mata menjalankan tugas negara.

Baca juga:

JK Singgung Perjanjian Helsinki soal 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut

“Ini proses administratif menentukan batas wilayah sebagaimana amanat undang-undang. Dan kami akan lakukan kajian ulang secara menyeluruh, mempelajari, tidak saja data geografis tapi juga historis dan kultural,” kata dia.

Jokowi dan Iriana saat akan tinggalkan kediaman pribadinya di Solo.

Jokowi dan Iriana saat akan tinggalkan kediaman pribadinya di Solo.

Foto:

  • Viva.co.id/fajar sodiq (solo)

Baca juga:

Mendagri Akan Kaji Ulang Penetapan 4 Pulau di Aceh yang Kini jadi Bagian Wilayah Sumut

Sebelumnya, empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara kini ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara.

Empat Pulau itu yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Adapun mengenai hal tersebut secara resmi tertulis berdasarkan lampiran Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang status wilayah administrasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Malang

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Malang

Foto:

  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyampaikan bahwa keputusan mengenai status administrasi dari empat pulau tersebut diputuskan usai survei langsung ke pulau-pulau tersebut.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Halaman Selanjutnya


Tautan sumber