Rabu, 23 Juli 2025 – 22: 00 WIB

Jakarta, Viva — Menteri BUMN, Erick Thohir merespons usulan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) diisi oleh kementerian hingga BUMN. Erick menegaskan BUMN bakal memberikan tanggapan sendiri terkait hal tersebut.

Baca juga:

DPR Tak Masalah jika HUT ke- 80 RI Tak Digelar di IKN: Keppres Belum Keluar

“Nanti BUMN declaration sendiri,” tegas Erick kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Foto:

  • ANTARAFOTO/Aditya Nugroho

Baca juga:

DPR Mau Panggil OIKN buat Bahas IKN Diisi Oleh Kementerian dan BUMN

Kendati begitu, Erick Thohir belum berbicara banyak merespons usulan tersebut.

Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan wilayah IKN tak boleh kosong. Ia pun mengusulkan IKN harus diisi oleh Kementerian hingga BUMN.

Baca juga:

DPR Kawal Ketat Aset Danantara, Pastikan Dukung Kepentingan Nasional

“Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli 2025

Sementara, Partai Nasdem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

Salah satu menara di IKN bahwa tingkat pengembangan

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

“Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025

Halaman Selanjutnya

Source: Antara Kaltim/ M Ghofar

Tautan sumber