Bupati Pati Sudewo

Senin, 1 September 2025 – 11: 54 WIB

Jakarta, Viva — Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin pagi 1 September 2025

Baca juga:

Eks Menag Yaqut Hadiri Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Mereka tiba sekitar pukul 09 30 WIB menggunakan sejumlah bus, lalu langsung menggelar selawatan di depan kantor lembaga antirasuah tersebut.

Pantauan di lokasi, massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membawa poster bergambar tangkapan layar pemberitaan tentang Bupati Pati Sudewo.

Baca juga:

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Sejumlah petugas keamanan, baik satpam maupun polisi, berjaga dan mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan KPK.

Baca juga:

KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

Kedatangan ratusan warga ini bukan sekadar unjuk rasa. Perwakilan massa juga mengaku telah melakukan audiensi dengan KPK terkait posisi Bupati Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Warga Desak Penonaktifan Sudewo

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, menyebut pihaknya mendapat informasi langsung dari KPK bahwa lembaga tersebut akan menindaklanjuti permintaan warga.

“Intinya, dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo,” kata Botok di Gedung Merah Putih KPK, Senin 1 September 2025 dikutip Antara.

Botok menambahkan, surat rekomendasi itu nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto.

Lebih jauh, Botok menegaskan kedatangan sekitar 350 warga Pati juga bertujuan untuk mendorong KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

“KPK telah menyita uang Rp 3 miliar di rumah pribadi Sudewo. Kemarin, Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp 720 juta di KPK,” katanya.

Ia melanjutkan, “Artinya, Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp 720 juta adalah hasil tindak pidana. Jadi, itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka.”

Jejak Nama Sudewo dalam Kasus Suap DJKA

Nama Bupati Pati itu memang tidak asing dalam kasus besar suap proyek DJKA. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan, jaksa penuntut umum KPK sempat menyebut penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo.

Bahkan, jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumahnya. Namun, Sudewo membantah semua tuduhan tersebut. Ia juga menolak disebut menerima uang Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Kasus Suap DJKA: Puluhan Tersangka dan Korporasi

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dari situ, KPK menetapkan 10 tersangka awal.

Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan tersangka ke- 15, yakni ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.

Proyek yang disorot meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta Makassar di Sulawesi Selatan, beberapa proyek konstruksi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. Diduga kuat, ada praktik pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek.

Halaman Selanjutnya

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, menyebut pihaknya mendapat informasi langsung dari KPK bahwa lembaga tersebut akan menindaklanjuti permintaan warga.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber