Rabu, 24 Desember 2025 – 05: 00 WIB
Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan esensi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan tentang diskriminasi maupun pelarangan complete terhadap perokok.
Baca Juga:
Rupiah Menguat usai BI Laporkan Tingginya Kredit ‘Nganggur’ oleh Perbankan
Melainkan, kata dia, memberikan hak yang sama kepada seluruh warga Jakarta atas udara bersih dan lingkungan sehat, khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak.
( Ini) terutama masyarakat rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan para lansia,” kata Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, dikutip dari ANTARA, Selasa, 23 Desember 2025
Baca Juga:
Senat Tolak RUU Anggaran, Kolombia Umumkan Keadaan Darurat Ekonomi dan Sosial
Rano menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KTR yang akhirnya resmi disetujui menjadi Perda pada hari ini telah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif pada aspek ekonomi makro.
Hal ini meliputi kontribusi industri rokok serta kerugian ekonomi jangka panjang akibat beban biaya kesehatan dan penurunan produktivitas warga.
Baca Juga:
Menata PSN dari Percepatan ke Tata Kelola Berkelanjutan
“Eksekutif meyakini bahwa dengan masyarakat yang lebih sehat, produktivitas akan meningkat dan pada akhirnya akan menciptakan iklim ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan yang mengatur KTR di Jakarta baru dalam bentuk peraturan gubernur (pergub). Yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2005 dan perubahannya pada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Padahal, Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mewajibkan pemerintah daerah menetapkan dan mengimplementasikan KTR di wilayah masing-masing.
“Penetapan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok adalah wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum yang lebih kuat demi melindungi generasi masa depan Jakarta,” kata Rano.
Dia menambahkan, disetujuinya Raperda tentang KTR oleh DPRD DKI menjadi langkah nyata untuk mendukung transformasi Jakarta menuju kota international yang lebih sehat dan layak huni.
Legislator Golkar Nilai Hilirisasi jadi Strategi Transformasi Struktur Ekonomi Nasional
Dewi menilai hlirisasi tak hanya difokuskan pada sektor mineral dan energi, tapi juga harus diperluas ke sektor perkebunan, pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.
VIVA.co.id
24 Desember 2025














