Kamis, 31 Juli 2025 – 14: 31 WIB

Bali, Viva — Modus berpura-pura menukar uang dilakukan dua warga negara asing (WNA) untuk merampok uang senilai Rp 191 150 000 milik pegawai cash changer di salah satu vila kawasan Kuta, Bali. Kedua pelaku diketahui berasal dari Uzbekistan dan Azerbaijan, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca juga:

Viral Bule Nekat Pakai Kursi Roda ke Puncak Waringin Labuan Bajo

Kapolsek Kuta Komisaris Polisi Agus Riwayanto Diputra mengatakan, dua tersangka tersebut adalah Evgeniy Victorovich Pak (EVP) asal Uzbekistan dan Taccoddin Fazil Oglu Tajaddin Hajiyep (TH) asal Azerbaijan. Keduanya berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

Ilustrasi aktivitas penukaran uang di cash changer.

Baca juga:

Akhirnya Terungkap, Bule Barbie Bongkar Alasan Mengapa Bule Rata-rata Bau Badan

“Keduanya berpura-pura ingin menukar uang, tersangka TH menghubungi korban dan EVP mengaku sebagai Interpol untuk menipu korban,” kata Agus saat konferensi pers di Denpasar, Kamis (31/ 7/ 2025, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dan jajaran Reskrim.

Aksi perampokan ini terjadi di ** Vila Mood Segara, Tuban, Kuta **, pada Minggu (27/ 7/ 2025 sekitar pukul 11 30 WITA. Awalnya, tersangka TH menghubungi korban melalui aplikasi Telegram, menanyakan nilai tukar mata uang kripto USDT. Setelah mendapat informasi small tukar rupiah, TH meminta transaksi dilakukan langsung di vila.

Baca juga:

Geram dengan Bule yang Bikin Onar di Bali, Megawati ke Wagub: Deportasi, Pulangkan Dia!

Korban word play here mengirim dua karyawan, F dan E, ke lokasi dengan membawa uang tunai senilai Rp 191 150 000 sesuai kesepakatan. Sesampainya di vila, pelaku TH menyambut mereka dan mengirimkan video ke korban sebagai bukti bahwa para karyawan sudah sampai di tempat.

Namun situasi berubah mencekam saat pelaku EVP tiba-tiba muncul dari lantai dua dengan mengenakan helm dan masker, mengaku sebagai anggota Interpol, lalu mencekik leher karyawan F. Sementara TH ikut mencekik E, dalam upaya mengambil uang tunai tersebut.

**”Saat selesai menghitung uang, tiba-tiba dari lantai dua vila datang pelaku EVP dengan mengenakan helm dan masker mengaku dari Interpol dan langsung mencekik leher F, sedangkan TH mencekik leher E,”** kata Agus.

Karyawan E berhasil melepaskan diri dan keluar vila untuk meminta bantuan. Warga yang mengetahui kejadian langsung melakukan pengejaran ketika kedua pelaku melarikan diri dengan electric motor. Salah satu pelaku, TH, terjatuh dan uang tunai berhamburan di jalan, sebelum akhirnya diamankan warga.

Sementara pelaku lainnya, EVP, sempat melarikan diri ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Namun, pelariannya terhenti setelah ditangkap tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan kepolisian saat hendak terbang ke Bangkok bersama pacarnya pada Senin (28/7

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat (2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya

**”Saat selesai menghitung uang, tiba-tiba dari lantai dua vila datang pelaku EVP dengan mengenakan helm dan masker mengaku dari Interpol dan langsung mencekik leher F, sedangkan TH mencekik leher E,”** kata Agus.

Tautan sumber