Jumat, 11 Juli 2025 – 11:18 WIB
Jakarta, Viva – Pemerintah Pusat diminta segera menuntaskan proses penandatanganan Emission Reductions Purchase Agreement (ERPA) antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan Bank Dunia, dalam skema program dana karbon BioCarbon Fund – ISFL di Provinsi Jambi.
Baca juga:
KPK Bicara Peluang Periksa Bobby Nasution di Kasus Korupsi PUPR Sumut
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Cek Endra mengungkapkan proyek ini sangat strategis karena dapat menghasilkan pembayaran berbasis hasil (Pembayaran Berbasis Hasil/RBP) hingga US$70 juta atau setara Rp1 triliun, jika target penurunan emisi karbon sebesar 10 juta ton CO₂e dalam lima tahun dapat dicapai.
“Jambi sudah bekerja keras sejak awal, mulai dari penyiapan dokumen teknis, konsultasi dengan masyarakat, sampai finalisasi dokumen lingkungan dan sosial. Sekarang tinggal menunggu Pemerintah Pusat menuntaskan proses administratif. Jangan sampai peluang besar ini terhambat hanya karena kelambanan di tingkat kementerian,” ujar Cek Endra, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Baca juga:
Sejumlah Negara Mundur dari Proyek Belt Road Initiative China, Apa Masalahnya?
Cek Endra menjabarkan, Provinsi Jambi telah menyelesaikan dokumen Environmental and Social Due Diligence (ESDD) pada Juni 2025, sementara dokumen Emission Reduction Program Document (ERPD) telah dirampungkan sejak November 2023. Skema Benefit Sharing Plan (BSP) juga sudah disusun dan disepakati secara partisipatif bersama pemangku kepentingan daerah, termasuk kabupaten, desa, dan komunitas adat.
Baca juga:
Garap Proyek Energi Terbarukan, Danantara Teken MoU Senilai Rp 162 Triliun dengan ACWA Power Arab Saudi
Ia menyebut bahwa sejak 2022, Jambi telah menjalankan fase Pra-investasi dan telah menerima reimbursement awal senilai Rp61,6 miliar. Pada tahun ini, pemerintah daerah juga tengah mengajukan tambahan sebesar Rp14,4 miliar untuk mendukung persiapan sistem pelaporan dan pemantauan karbon. Namun dana utama yang bersumber dari pembayaran berbasis hasil baru dapat dicairkan setelah ERPA ditandatangani oleh KLHK dan Bank Dunia.
“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Ini bukan hanya soal komitmen lingkungan, tetapi juga keadilan bagi masyarakat di desa-desa penjaga hutan yang seharusnya sudah mulai menerima manfaat nyata dari program ini,” tegas dia.
Menurutnya, langkah KLH harus lebih proaktif untuk menyelesaikan negosiasi final dengan Bank Dunia. Pemerintah juga didorong untuk segera merampungkan kerangka kelembagaan, termasuk skema legal distribusi dana karbon melalui BPDLH, agar tidak terjadi hambatan saat dana mulai masuk.
Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
“Saya mendesak Menteri KLH segera mengambil langkah cepat. DPR siap mengawal penuh agar dana karbon ini bisa dimanfaatkan secepatnya, dengan tata kelola yang adil dan transparan,” pungkasnya.
Komisi XII DPR RI, lanjut Cek Endra, akan terus mendorong pemerintah untuk menjadikan kerja sama ini sebagai model nasional dalam penguatan ekonomi hijau dan pemberdayaan masyarakat berbasis hutan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jambi untuk tetap solid dan aktif mengawal proses percepatan ini hingga dana benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, langkah KLH harus lebih proaktif untuk menyelesaikan negosiasi final dengan Bank Dunia. Pemerintah juga didorong untuk segera merampungkan kerangka kelembagaan, termasuk skema legal distribusi dana karbon melalui BPDLH, agar tidak terjadi hambatan saat dana mulai masuk.