Jumat, 12 September 2025 – 18:25 WIB
Jakarta, Viva – Presiden Nepal Ram Chandra Paudel pada prinsipnya menyetujui penunjukan mantan Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki sebagai perdana menteri sementara (interim), lapor portal Nepal News, Jumat 12 September 2025.
Baca juga:
FBI Ungkap Pergerakan Pelaku Sebelum dan Sesudah Tembak Mati Charlie Kirk
Persetujuan itu diberikan setelah Paudel bertemu langsung dengan Karki dan berkonsultasi dengan sejumlah pakar.
Presiden kini tengah mencari opsi hukum agar Karki dapat diangkat tanpa perlu membubarkan parlemen, syarat yang biasanya diberlakukan jika calon perdana menteri bukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga:
Selain Hukuman Penjara, Eks Presiden Brasil Bolsonaro Dilarang Berpolitik Selama 8 Tahun
Militer menghalau demonstran di Kathmandu, Nepal
“Pembicaraan sudah menunjukkan kemajuan, tetapi keputusan final belum dicapai,” kata seorang pengacara yang mengetahui proses konsultasi tersebut, seperti dikutip Nepal News.
Baca juga:
KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus, Hanya Diberi Waktu 5 Hari Kerja untuk Pelunasan
Media lokal melaporkan pembahasan mengenai pembentukan pemerintahan sementara berlangsung di markas besar militer pada Kamis 11 September. Namun, bentrokan pecah di luar markas setelah nama Karki mencuat sebagai kandidat perdana menteri.
Kelompok demonstran dari generasi muda Gen Z justru mengusulkan dua nama alternatif, yakni Wali Kota Kathmandu Balen Shah dan Wali Kota Dharan Harka Sampang.
Situasi politik Nepal memanas sejak 4 September, ketika otoritas setempat melarang sejumlah platform media sosial besar karena belum memenuhi tenggat pendaftaran ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi. Larangan itu akhirnya dicabut pada Senin 8 September setelah terjadi gelombang aksi protes.
Krisis kian memburuk pada Selasa 9 September ketika massa menyerbu gedung parlemen nasional. Polisi merespons dengan menembakkan meriam air, gas air mata, hingga peluru tajam ke arah pengunjuk rasa. Laporan media menyebut puluhan orang tewas dan ratusan lainnya mengalami luka. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Situasi politik Nepal memanas sejak 4 September, ketika otoritas setempat melarang sejumlah platform media sosial besar karena belum memenuhi tenggat pendaftaran ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi. Larangan itu akhirnya dicabut pada Senin 8 September setelah terjadi gelombang aksi protes.