Selasa, 18 November 2025 – 13:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meresmikan Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara, pada Selasa (18/11). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
jpnn.comJAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara yang sebelumnya bernama Kampung Tanah Merah.
Menurut Pramono, peresmian Kampung Tanah Harapan tersebut agar masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen identitas diri.
Kampung Tanah Harapan diresmikan melalui Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan.
“Tidak perlu ada perubahan ataupun kelengkapan administrasi baru, semuanya sama,” ucap Pramono di Kampung Tanah, Harapan, pada Selasa (18/11).
“Jadi, perubahan ini benar-benar merupakan keinginan untuk memenuhi harapan baru agar masyarakat sekitar atau di Kampung Tanah Harapan bisa bekerja dengan baik,” jelasnya.
Terkait penggunaan nama Kampung Tanah Harapan, Pramono berkeinginan agar tempat tersebut benar-benar membawa harapan baru.
Kampung Tanah Harapan itu juga menjadi salah satu lokasi yang dijanjikan oleh Pramono untuk dibangun saat kampanye sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2024 lalu.
Lantaran perubahan nama itu, 3 RW yang selama ini tidak pernah tersentuh pembangunannya akan dikembangkan.
Menurut Pramono, peresmian Kampung Tanah Harapan tersebut agar masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen identitas diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita












