Jumat, 24 Oktober 2025 – 15:28 WIB
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan dana milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengendap sebesar Rp 14,6 triliun sesuai dengan data Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI).
Baca Juga:
Sandra Dewi Minta Tas dan Perhiasan Hasil Endorse yang Disita Dikembalikan, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan
Kendati demikian, Pramono menyebutkan bahwa dana tersebut terdiri dari deposito dan giro. Dana segera digunakan untuk membayar proyek-proyek hingga akhir tahun ini.
“Jumlah yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan Rp14,6 triliun itu betul,” kata Pramono di Jakarta Utara, Jumat.
Baca Juga:
KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo
Foto :
- ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Dia memperkirakan sampai dengan akhir Desember, kurang lebih Rp16 triliun sampai Rp18 triliun (pembayaran) yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Jakarta. “Jadi artinya dana itu pun masih kurang,” katanya.
Baca Juga:
Tren WNI Kerja Online Scam di Kamboja Meningkat, Penerbangan Bisa 4-5 Kali dalam Sepekan
Karena itu, Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menantikan dana dari pemerintah pusat yang akan ditempatkan di Bank Jakarta senilai Rp10 triliun.
Pramono berjanji, apabila nantinya dana itu sudah diterima, ia segera menggunakan dana tersebut untuk pembangunan Jakarta.
“Saya malah kalau Pak Menteri Keuangan jadi mentransfer ke Bank Jakarta Rp10 triliun, saya pasti akan manfaatkan untuk itu (pembangunan),” kata Pramono.
Sebelumnya, Pramono juga telah menyebutkan bahwa ia akan mengizinkan lelang proyek Pemprov DKI dimulai pada November hingga Desember sehingga pembangunan fisik bisa langsung dikerjakan di awal tahun berikutnya.
Pramono menjelaskan, perubahan pola ini dilakukan agar serapan anggaran daerah di Jakarta tidak menumpuk di akhir tahun.
Menurut Pramono, langkah ini dahulu ia pernah dijalankan ketika bertugas sebagai sekretaris kabinet (sekkab).
Saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah bisa memulai proses lelang sejak akhir tahun anggaran sebelumnya agar tidak terjadi penumpukan pembayaran di penghujung tahun berikutnya.
Selain itu, Pramono menilai selama ini proses lelang di Pemprov DKI baru berjalan pada Maret atau April sehingga proyek baru bisa dikerjakan sekitar Oktober atau November.
Akibatnya, pencairan dana dan pembayaran proyek selalu menumpuk di bulan Desember.
Dengan kebijakan baru tersebut, Pramono berharap serapan anggaran DKI Jakarta bisa lebih merata sepanjang tahun, sekaligus mencegah munculnya kembali dana besar yang mengendap di bank menjelang tutup tahun. (Ant)
88 Orang di Gaza Tewas usai Gencatan Senjata Israel-Hamas, Menurut WHO
Sebanyak 89 orang tewas dan 317 lainnya terluka sejak gencatan senjata di Gaza diberlakukan pada 11 Oktober.
VIVA.co.id
24 Oktober 2025















