Selasa, 2 September 2025 – 08: 20 WIB
Jakarta, Viva — Presiden RI Prabowo Subianto segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang memiliki nomenklatur setara kementerian atau lembaga.
Baca juga:
PSI: Ada Pihak Sebar Hoaks, Mau Ada Domba Prabowo-Jokowi dan Gibran
Hal itu diungkap langsung Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea usai bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025
Dalam pertemuan itu, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) nantinya akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.
Baca juga:
Bos Buruh: Presiden Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
“Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung, Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri,” kata Andi Gani kepada wartawan.
Prabowo memang memang sudah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sempat diungkapkan langsung saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025
Baca juga:
Prabowo: Namanya Menegakkan Hukum, Polisi Kadang Ada yang Khilaf
Andi Gani melanjutkan, akan ada enam tokoh buruh yang masuk dalam struktur DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden.
Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Menurut Andi Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa discussion forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.
“Jadi saya dengar, untuk dibesarkan di tingkat menteri. Kami tidak mencari departemen, jadi kami berjuang untuk memasuki Sumur Perlindungan Nasional -Aula, tetapi kami tidak ingin menjadi kantor tinggi negara itu, kami cukup untuk melayani negara, bukan untuk membayar. Jadi hanya online forum,” katanya.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan
Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, namun tidak sebagai pejabat negara.
Saat ditanya lebih lanjut, Stated mengatakan pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.
Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
“Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum (ditentukan). Mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini (diumumkan),” ucap Said. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Menurut Andi Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa online forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.












