Selasa, 3 Februari 2026 – 12:54 WIB
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim berhasil menekan transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2025.
Baca Juga:
Heboh PPATK Bongkar Perputaran Dana Emas Ilegal Nyaris Seribu T, Satgas PKH Turun Tangan
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut capaian itu merupakan sebuah sejarah baru di RI. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci terkait angka penurunan transaksi judi online tersebut.
Baca Juga:
Lebih dari 60 Persen Mengalir ke Sektor Penggerak Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Sepanjang 2025
“Bapak-bapak dan ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” ucap Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Februari 2026.
Di sisi lain, Ivan menyampaikan pihaknya telah 43 juta laporan pada 2025. Angka itu meningkat 22,5 persen dibanding 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan.
Baca Juga:
Transaksi Cicil Emas di BSN Meroket Gegara Ini
“Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja. Itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam. Sekarang menjadi 21.861 laporan,” kata Ivan.
Kemudian, Ivan melaporkan bahwa PPATK sudah menganalisis 994 temuan transaksi mencurigakan 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun. Angka ini meningkat 42 persen dari 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun.
“Dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085 triliun rupiah atau meningkat 42 persen dari 2024 sebesar Rp 1.459,6 triliun,” pungkasnya.
![]()
Ia menegaskan bahwa PPATK tak hanya berperan dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU. Namun, PPATK juga terus berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“PPATK tidak hanya berperan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal, namun juga berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor perpajakan,” pungkasnya.
Rapat di DPR, PPATK Analisis Perputaran Uang Rp2.085 Triliun Sepanjang 2025
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melaporkan pihaknya telah menganalisis perputaran uang selama 2025 sebesar Rp2.085 triliun, serta mendapat 43 juta laporan.
VIVA.co.id
3 Februari 2026













