Kamis, 10 Juli 2025 – 14: 04 WIB

Jakarta, Viva — Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis, 10 Juli 2025 Dalam kesempatan itu, PPATK meminta penambahan anggaran sebesar Rp 991, 9 miliar untuk tahun anggaran 2026

Baca juga:

PPATK: 500 Ribu Lebih NIK Penerima Bansos Terlibat Judol hingga Terorisme

Adapun tambahan anggaran tersebut akan digunakan PPATK untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas strategis PPATK dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu, 26 Juni 2024

Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu, 26 Juni 2024

Baca juga:

Mendikdasmen Usul Tambahan Anggaran Rp 71, 11 T buat Wajib Belajar 13 Tahun

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya mendapat pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp 199 miliar. Namun, anggaran tersebut masih kurang untuk mendukung kegiatan dan program prioritas nasional.

“Adapun usulan kebutuhan indikatif PPATK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 1, 19 triliun yang akan digunakan untuk mengoptimalkan kinerja pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 991, 95 miliar,” ujar Ivan.

Baca juga:

Proposal KPK Menambahkan Rp 1, 34 T Perkiraan untuk Gaji Program Nasional

Ivan menjelaskan ada enam program prioritas yang akan dilakukan oleh PPATK pada tahun 2026 Pertama yaitu penguatan posisi strategis Indonesia dalam keanggotaan penuh Financial Activity Task Force (FATF) dan persiapan Shared Examination Evaluation (MER) yang dijadwalkan pada 2029, dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 38, 2 miliar.

Ilustrasi Terorisme

Kedua, optimalisasi intelijen keuangan untuk mendukung keberhasilan program Asta Cita, terutama yang berkaitan dengan pelacakan aset dan peningkatan penerimaan negara, senilai Rp 30, 3 miliar.

“Ketiga, peningkatan kompetensi pihak pelapor sebesar Rp 22, 9 miliar. Keempat, modernisasi infrasturktur digital PPATK sebesar Rp 682, 3 miliar,” katanya.

Kelima, lanjut Ivan, PPATK akan melakukan penguatan harmonisasi regulasi dan orkestrasi kolaborasi antarlembaga sebesar Rp 29, 2 miliar. Terakhir, pihaknya juga akan melakukan penguatan transformasi organisasi sebesar Rp 189, 1 miliar.

Halaman Selanjutnya

Kedua, optimalisasi intelijen keuangan untuk mendukung keberhasilan program Asta Cita, terutama yang berkaitan dengan pelacakan aset dan peningkatan penerimaan negara, senilai Rp 30, 3 miliar.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber