Senin, 8 September 2025 – 15:26 WIB

Mojokerto, VIVA – Mahasiswi asal Lamongan bernama Tiara Angelina Saraswati (25), ternyata dimutilasi hingga ratusan potongan, bukan puluhan.

Baca juga:

3 Jasad WNA Korban Helikopter Jatuh di Kalsel Teridentifikasi, Ini Identitasnya!

“Saya sampaikan, tulangnya dipotong-potong sampai ratusan,” kata Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Ihram Kustrato, Senin, 8 September 2025.

Pelaku bernama Alvi Maulana (24), mahasiswa yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online pasca menghabisi korban dengan tusukan pisau di leher, baru melakukan memutilasi di kamar mandi. Atas perbuatannya, dia dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca juga:

Belum Terungkap Motif, Sopir Pembunuh Anak Majikan Depan Orang Tuanya Sendiri Juga Tewas

Untuk diketahui, kasus mutilasi yang ditemukan di Jurang Pacet, Mojokerto, Jawa Timur baru-baru ini membuat publik geger. Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban dan menangkap pelakunya.

Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), mahasiswi asal Lamongan. Sedangkan pelaku adalah Alvi Maulana (24), mahasiswa yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Baca juga:

Ngeri! Pemotor Oleng Lalu Tewas Terlindas Truk di Pasar Minggu

Korban Luka Akibat ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor Terus Bertambah, Kini 84 Orang

Seluruh korban tersebut kini tengah mendapatkan perawatan medis di sejumlah Rumah Sakit yang ada di Kota dan Kabupaten Bogor.

img_title

Viva.co.id

7 September 2025

Tautan Sumber