Jumat, 30 Mei 2025 – 17: 13 WIB

Balikpapan, VIVA — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim, menjadi perhatian serius.

Baca juga:

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiram Air Keras di Kemayoran

“Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian,” ujar Kepala Polda (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro ketika ditanya mengenai praktik prostitusi di sekitar IKN di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Jumat.

“Karena dampak sosial dari mobilisasi penduduk ke wilayah IKN yang kian meningkat,” tambahnya.

Baca juga:

Visa Haji Furoda Tak Terbit, Komnas Haji: Jangan Salahkan Pemerintah

Ilustrasi prostitusi (PSK)

Ilustrasi prostitusi (PSK)

Polda Kaltim sudah menerima laporan dan melakukan pendekatan hukum, serta menutup sejumlah titik teridentifikasi, kini aktivitas prostitusi di sekitar IKN sudah menurun dibandingkan dengan sebelumnya.

Baca juga:

Expert yang Pertontonkan Video Porno ke 24 Siswa SD Jadi Tersangka

Pola praktik prostitusi telah diidentifikasi, jelas dia, termasuk indikasi adanya unsur eksploitasi yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena ada perantara biasa dikenal dengan nama mucikari.

Adanya perantara atau mucikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, lanjut dia, sehingga bisa mengarah ke TPPO., tetapi sejauh ini masih didalami.

Polda Kaltim memastikan bakal terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan sekitar IKN untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang sama/serupa.

“Kami cegah dampak sosial seiring dengan terus bertambahnya jumlah pendatang dan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN,” tegas Endar Priantoro.

Saat ini, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap diduga terlibat praktik prostitusi, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Jamaludin Farti, salah satunya diduga sebagai mucikari.

Hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, kata dia, baik secara langsung di lokasi maupun menggunakan aplikasi.

Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung, Polda Kaltim koordinasi dengan kepolisian sektor (Polsek) dan pemangku kepentingan lainnya menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi, demikian Jamaludin Farti. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Polda Kaltim memastikan bakal terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan sekitar IKN untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang sama/serupa.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber