Senin, 13 Oktober 2025 – 16:28 WIB
Jakarta, VIVA – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa dana hasil tilang, baik melalui sistem manual maupun elektronik (ETLE), kini dikelola secara transparan dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan tiga lembaga penegak hukum: Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Baca juga:
Jual Motor atau Mobil, Jangan Lupa Blokir STNK
Menurutnya, pengelolaan dana tilang kini sepenuhnya berada dalam mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga pemanfaatannya bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Dana ini masuk ke PNBP. Nantinya tetap akan dikirim ke kejaksaan dan digunakan oleh tiga instansi: Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Sebagian lagi dari dana tersebut digunakan untuk kegiatan lalu lintas yang sifatnya kembali ke masyarakat,” ujar Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal seperti dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Senin 13 Oktober 2025.
Baca juga:
Mobil Baru Toyota Sudah Terdaftar di Samsat Jakarta
Faizal menambahkan, mekanisme baru ini sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan dana tilang, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tubuh Polri. Ia memastikan, setiap rupiah yang diterima dari pembayaran denda pelanggaran lalu lintas akan dikelola secara sah, transparan, dan memiliki manfaat nyata.
Selain untuk mendukung operasional tiga lembaga penegak hukum tersebut, sebagian dana tilang juga dialokasikan untuk program-program keselamatan berlalu lintas dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang digerakkan oleh kepolisian. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di jalan raya.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pria di Bekasi Bawa Ganja 4,1 Kg, Diduga Beli dari Medsos
“Ini bukti bahwa sistem digitalisasi bukan hanya soal kemudahan pembayaran denda, tetapi juga soal transparansi dan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” kata Faizal.
Melalui kebijakan baru ini, Polri menegaskan komitmennya menciptakan sistem tilang yang berintegritas, efisien, dan terbuka, sekaligus memastikan setiap dana yang terkumpul dari pelanggaran lalu lintas dapat kembali dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik.

Malaysia Panen Besar dari Pajak Penjualan Otomotif
Pemerintah Malaysia terus menikmati pemasukan signifikan dari sektor otomotif, terutama melalui pajak penjualan dan bea masuk kendaraan bermotor.
VIVA.co.id
13 Oktober 2025