Kamis, 9 Oktober 2025 – 17:08 WIB

Dibunuh, LANGSUNG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap peran tersangka Misri Puspita Sari dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di salah satu penginapan di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Baca juga:

Kajati NTB: Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Belum Terungkap dalam Berkas

Kepala Subdit III Reskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, menjelaskan bahwa penyidik meyakini Misri mengetahui kejadian tersebut, meski belum mau mengungkapkan secara terbuka.

“Seperti yang dikatakan aspidum (asisten pidana umum), memang tidak menunjukkan perannya (Misri) di situ. Tetapi kami berkeyakinan, M (Misri) menyaksikan tapi tidak mau membuka,” kata Catur di Mataram, Kamis (9/10/2025) dikutip dari ANTARA.

Baca juga:

Alasan Bareskrim Polri Turun Gunung di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di penginapan Gili Trawangan (istimewa)

Foto :

  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Berdasarkan keyakinan tersebut, penyidik menetapkan Misri sebagai salah satu dari tiga tersangka dengan sangkaan Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice, atau perbuatan menghalangi proses hukum.

Baca juga:

Ngeri! Ada Intimidasi ke Dokter hingga Dugaan Obstruction of Justice pada Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

“Itu makanya, kami tetap berkeyakinan menerapkan Pasal 221 KUHP untuk tersangka M (Misri), karena dia ada di lokasi (saat kejadian),” ujarnya.

Catur menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi apabila Misri berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan atas status tersangkanya.

“Silakan, itu hak tersangka. Kami tidak bisa melarang dan membatasi,” katanya.

Sementara itu, berkas perkara Misri saat ini masih dalam proses penyidikan lanjutan. Sedangkan dua tersangka lain, Kompol Yogi dan Ipda Haris, telah memasuki tahap persiapan penuntutan di persidangan.

“Jadi, kami fokus dulu pada Yogi dan Haris. Misri tetap akan kami tindaklanjuti,” tutur Catur. (ANTARA)

Rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nurhadi

Fakta Baru Kematian Brigadir Nurhadi: Korban Tewas Dipiting, Ada Luka Bekas Hantaman Cincin Batu Akik

Polda NTB mengungkap fakta baru dari hasil rekonstruksi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi alias MN.

img_title

VIVA.co.id

12 Agustus 2025

Tautan Sumber