Jumat, 6 Februari 2026 – 17: 27 WIB
Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan bersama stakeholder terkait. Rapat ini digelar sebagai langkah pelayanan kepada masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Baca Juga:
Royal Enfield Bear 650 Resmi Meluncur di IIMS 2026, Hadirkan Gaya Klasik!
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut bertujuan menyamakan langkah dan persepsi seluruh instansi agar pengawasan pangan di lapangan berjalan efektif dan terukur. Rakor digelar di Ruang Rapat Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis 5 Februari 2026
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan kebijakan HPP, HET, dan HAP berjalan di tingkat produsen maupun konsumen, sekaligus menjamin keamanan dan mutu pangan. Ini merupakan bagian dari pelayanan Polri agar masyarakat mendapatkan pangan dengan harga sesuai ketentuan dan aman dikonsumsi,” kata Edy kepada wartawan, Jumat 6 Februari 2026
Baca Juga:
VinFast Limo Green Resmi Meluncur di IIMS 2026, Punya Harga Spesial!
Dalam rakor tersebut, disepakati dua kategori sasaran pengawasan. Pertama, pengawasan harga pangan pada komoditas yang diatur HPP, HET, dan HAP, seperti beras SPHP, beras medium, beras premium, serta minyak goreng Minyakita.
Pengawasan juga mencakup jagung pipilan kering, kedelai, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi dan kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah besar, serta gula konsumsi.
Baca Juga:
Harga Emas Hari Ini 6 Februari 2026: Produk Antam Terjun Bebas Rp 100 Ribu per Gram
Kedua, pengawasan keamanan dan mutu pangan dengan fokus pada potensi residu pestisida, formalin, dan aflatoksin. Indikator pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain kontaminasi melebihi batas aman, peredaran pangan kedaluwarsa, serta penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.
Edy menegaskan, seluruh langkah Satgas di lapangan dilakukan secara humanis dan bertahap. “Kami tekankan dilaksanakan secara santun, beretika, dan tidak menyakiti hati masyarakat. Penanganan dilakukan berlapis, mulai dari preemptif seperti sosialisasi dan edukasi, preventif melalui surveillance dan teguran, hingga represif berupa penegakan hukum tegas apabila ditemukan pelanggaran yang disengaja dan berdampak luas sebagai ultimum remedium,” ujarnya.
MG Resmi Luncurkan Mobil SUV Listrik Keluarga di IIMS 2026
MG resmi meluncurkan MGS 5 EV di IIMS 2026 SUV listrik keluarga dengan fitur keselamatan lengkap, jarak tempuh hingga 415 kilometres, dan harga mulai Rp 333 jutaan.
VIVA.co.id
6 Februari 2026











