Kamis, 25 Desember 2025 – 14:07 WIB
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) yang berkonsorsium dengan PT PLN Indonesia Power resmi mencapai kesepakatan tarif Listrik bersama PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 megawatt (MW). Foto: Dokumentasi Humas Pertamina
jpnn.comJAKARTA – Sinergi dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), dalam pengembangan energi panas bumi memasuki tahap baru.
Melalui afiliasinya, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) yang berkonsorsium dengan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) resmi mencapai kesepakatan tarif Listrik bersama PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 megawatt (MW).
Ulubelu Bottoming Unit merupakan proyek pembangkit listrik panas bumi berbasis teknologi binary pertama yang dikembangkan bersama oleh PGE dan PLN IP di wilayah kerja eksisting PGE Ulubelu.
Proyek ini memanfaatkan teknologi co-generation untuk mengoptimalkan energi panas sisa, sekaligus menjadi bagian dari tahapan pengadaan Independent Power Producer (IPP) di PLN.
Pengembangan ini juga mendukung strategi PGE dalam mencapai target kapasitas terpasang 1 gigawatt (GW) dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Direktur Eksplorasi & Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Edwil Suzandi mengatakan kesepakatan tarif listrik ini menjadi langkah signifikan bagi kerja sama antara PGE dan PLN IP tersebut.
Kemudian dilanjutkan dengan proses pendirian joint venture, pengadaan EPCC, dan PPA yang percepatan prosesnya secara simultan akan dilakukan pada Januari 2026 untuk mengejar target Tanggal Operasi Komersial (COD) pada tahun 2027.
“Transisi energi nasional perlu didorong secara konsisten melalui optimalisasi pemanfaatan energi bersih dan andal yang tersedia di dalam negeri,” kata Edwil.
PGE dan PLN Indonesia Power sepakati tarif listrik dengan PLN untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita












