Selasa, 30 Desember 2025– 10: 12 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN. com.

jateng.jpnn.com SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 Sebagai gantinya masyarakat disarankan untuk menyalakan sirine pemadam kebakaran (damkar).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatra.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan perayaan Tahun Baru yang identik dengan hiburan dan pesta kembang api perlu dialihkan menjadi kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama dan penggalangan dana.

“Di penghujung akhir 2025 ini, kami turut berduka dan merasakan kesedihan atas kejadian di Sumatra, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Kombes Artanto dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolda Jateng, Senin (29/12

Dia menjelaskan pemerintah telah mengimbau agar perayaan malam Tahun Baru diubah menjadi konser amal atau doa bersama sebagai bentuk solidaritas kepada para korban bencana di Sumatra.

Sejalan dengan imbauan tersebut, Polda Jateng tidak memberikan rekomendasi maupun izin kepada penyelenggara acara, termasuk occasion coordinator dan pengelola resort, untuk menggelar perayaan malam Tahun Baru yang melibatkan penyalaan kembang api.

“Oleh karena itu, kami tidak memberikan izin untuk perayaan malam Tahun Baru yang menggunakan kembang api. Kami juga berharap masyarakat tidak menyalakannya,” ujarnya.

Menurutnya, kepolisian tetap akan melakukan pengawasan pada malam pergantian tahun dan mengimbau masyarakat yang mencoba menyalakan kembang api agar mengurungkan niatnya.

Polisi meminta masyarakat menggunakan sirine Damkar ketimbang menyalakan kembang api dalam pesta akhir tahun di Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google Berita

Tautan Sumber