Selasa, 21 Oktober 2025 – 15:41 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sibolga di Jalan Zainul Basri Hutagalung, Aek Tolang, Kecamatan Pandan. Dia mengecek standarisasi produksi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga:
Bahlil Sebut MBG Program Mulia: Saya Pernah Busung Lapar saat Kuliah
“SPPG ini layak di contoh, standarisasi produksinya tepat waktu. Jadi tidak basi, makanannya pun masih baru,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Cak Imin yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP PKB) itu juga sempat mengecek dapur masak, tempat cuci basah, dan ruang pengemasan didamping Bupati Tapanuli Tengah (Tamteng) Masinton Pasaribu, ahli gizi dan Kepala SPPG. Ia sempat bertanya mengenai antisipasi bau tak sedap yang ditimbulkan dari sampah sisa masakan.
Baca Juga:
Kepala BGN Tegaskan Perpres Tata Kelola MBG Sudah Selesai, Kapan Diumumkan?
“Para petugas di sini sangat paham mengenai mutu dan standar pemenuhan MBG,” ujarnya.
Baca Juga:
Kepala BGN Sebut Target 82,9 Juta Penerima MBG Mundur, Ini Alasannya
Menurut Cak Imin, banyaknya makanan basi karena proses masaknya terlalu lama dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau yang standar produksinya tepat waktu, makan yang di hasilkan juga baik,” tuturnya.
Cak Imin memastikan program MBG banyak manfaatnya. Program ini langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
“Kalaupun ada kekurangan itu karena ada penyelewengan. Penyelewengan ini yang harus di kontrol,” ucapnya.
Untuk mencegah penyelewengan, ungkap Cak Imin, Kepala Kantor SPPG harus keras, disiplin dan bertanggungjawab.
“Pegang kepercayaan yang sudah diberikan, mutu dan pelayanan harus menjadi yang utama,” tutupnya.

Isi Pepres Tata Kelola MBG, Dilarang Masak Sebelum Jam 12 Malam
SPPG juga wajib memasak sesuai urutan atau batch pembagian penerima manfaat di sekolah mulai dari PAUD hingga SMA.
VIVA.co.id
21 Oktober 2025