Rabu, 3 September 2025 – 18: 52 WIB

Jakarta, Viva — Pelaku penjarahan Rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Kini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi.

Baca juga:

Sri Mulyani Gratiskan Pajak Kuda Kavaleri untuk TNI dan Kemenhan

“Beberapa pelaku sudah diamankan, statusnya tersangka, dan langsung ditahan. Proses pendalaman masih berjalan,” ujar Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang, Rabu, 3 September 2025

Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkriwang (tengah) saat memberikan keterangan pers

Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkriwang (tengah) saat memberikan keterangan pers

Foto:

  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Baca juga:

Curhat Sri Mulyani soal Lukisannya yang Kena Jarah: Sangat Pribadi dan Menyimpan Kenangan

Polisi menduga para pelaku berasal dari luar kawasan. Saat kejadian, Sri Mulyani tidak berada di rumah. Hanya penjaga yang terlihat. Meski begitu, dia belum bicara lebih jauh lagi.

“Kami dalami theme dan kemungkinan aktor di baliknya. Proses penyidikan berjalan intensif,” kata Victor.

Baca juga:

Sedih Rumahnya Dijarah Massa, Uya Kuya: Emangnya Gue Koruptor?

Sebelumnya diberitakan, penjarahan yang terjadi di rumah pribadi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan Bintaro, Jakarta, pada akhir pekan lalu, menorehkan luka yang mendalam. Apalagi, barang-barang yang dijarah memiliki nilai sejarah tersendiri bagi Sri dan keluarga.

Sri Mulyani word play here mengungkapkan curahan hatinya di akun Instagram pribadinya @smindrawati, bahkan di menampilkan foto salah satu penjarah yang sedang membawa sebuah lukisan dari rumahnya saat penjaraan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025

“Laki-laki berjaket merah memakai helm hitam tampak memanggul Lukisan feline minyak Bunga di atas kanvas ukuran cukup besar. Dia membawa jarahannya dengan tenang, percaya diri keluar dari rumah pribadi saya yang menjadi target operasi jarahan hari minggu akhir Agustus 2025 dini hari,” tulis Sri Mulyani dikutip Rabu, 3 September 2025

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Sebut Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Disetop Sejak 31 Agustus

Wakil Ketua DPR RI tegaskan tunjangan rumah Rp 50 juta untuk anggota dewan dihentikan sejak 31 Agustus 2025

img_title

Viva.co.id

3 September 2025

Tautan Sumber