Rabu, 03 Desember 2025– 18: 30 WIB
Ilustrasi coretax. Foto: Chatgpt
jabar.jpnn.com BOGOR – Indonesia Audit Watch (IAW) menyatakan bahwa persoalan besar yang menimpa proyek Coretax berasal dari fase pra-perencanaan, bukan semata pada tahap implementasi.
IAW menilai telah terjadi kesalahan desain, penyimpangan dalam pengadaan, dan dugaan konflik kepentingan sejak tahap awal proyek yang menjadi pilar reformasi administrasi perpajakan tersebut.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menjelaskan bahwa fase pra-perencanaan seharusnya menjadi tahap penentu cetak biru sistem, termasuk pemilihan teknologi dan pengawas proyek.
Namun, menurutnya, tahapan penting ini tidak diawasi dengan memadai.
IAW menemukan bahwa spesifikasi teknis proyek dibuat sangat tinggi, penggunaan istilah teknis tertentu terkesan mengarah kepada vendor spesifik, dan persyaratan kualifikasi berpotensi menghambat konsultan lokal.
Dari 27 perusahaan yang mendaftar pra-kualifikasi pada 2019, hanya delapan konsorsium yang lolos, semuanya berafiliasi dengan teknologi asing.
Penunjukan PwC sebagai agen pengadaan dan Deloitte sebagai penjamin mutu juga dipertanyakan karena dilakukan tanpa tender kompetitif.
IAW menilai mekanisme tersebut berisiko mengurangi kesempatan negara memperoleh nilai terbaik.
Indonesia Audit Watch (IAW) menyatakan bahwa persoalan besar yang menimpa proyek Coretax berasal dari fase pra-perencanaan, bukan di tahap implementasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google Berita











