Rabu, 2 Juli 2025 – 17:37 WIB

Jakarta, Viva — Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh aktor Muhammad Rayyan Alkadrie terhadap pacar gay-nya, IMT.

Baca juga:

Tampang Muhammad Rayyan Alkadrie, Pesinetron yang Peras Pacar Sesama Jenis

Usut punya usut, pemerasan yang dilakukan Rayyan dipicu oleh rasa cemburu, usai mengetahui korban memiliki hubungan dengan pria lain. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus.

“Pelaku mengaku cemburu dengan korban karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya,” kata dia, Rabu, 2 Juli 2025.

Baca juga:

Bukan Cuma Pemerasan, Pesinetron MR Terancam Dijerat UU Pornografi dan ITE Buntut Video Syur Bareng Pacar Gay-nya

Menurut hasil penyelidikan kepolisian, pelaku dan korban telah beberapa kali melakukan hubungan intim. Total ada enam video porno sesama jenis antara pelaku dan korban ditemukan polisi. Kini, pelaku telah jadi tersangka dan ditahan di Markas Polsek Cempaka Putih.

Ilustrasi penangkapan

Baca juga:

Fakta Mencengangkan Pesinetron MR yang Diduga Peras Pacar Sesama Jenisnya Pakai Video Syur

Sebelumnya diberitakan, seorang aktor sinetron berinisial MR diamankan oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis.

Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.

Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening.

“Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor,” kata Pengky saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara pelaku dengan korban.

Halaman Selanjutnya

Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber