Sabtu, 17 Mei 2025 – 14: 20 WIB
Jakarta, Viva — Pria berinisial J yang mengaku anggota organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) ditangkap jajaran Below Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pria Ngaku FBR yang Palak Mandor dan Rampas Ponsel Pekerja
Kepala Subd Jatanras Ditreskrimum Polda City Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim mengungkapkan bahwa tersangka mengaku sudah lima tahun menjadi anggota ormas tersebut.
“Tersangka pemerasan yaitu saudara J mengaku sudah 5 tahun menjadi anggota FBR ranting 153 juraganan Jakarta Selatan,” ujar Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025
Baca juga:
Palak Pedagang hingga Rp 1 Juta per Bulan Sejak 2021, Ketua FBR Bojongsari dan 3 Anak Buah Ditangkap
Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Dia menyampaikan bahwa sosok J itu berdasarkan hasil pemeriksaan mengaku melakukan pungutan liar (pungli) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Baca juga:
Pengakuan Anggota FBR hingga GRIB Jaya yang Ditangkap di Jakbar Gegara Pungli
Tak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, dia juga menyampaikan bahwa hasil yang diperolehnya itu juga digunakan untuk membeli narkoba.
“Selama menjadi anggota FBR, J sehari-hari melakukan pungli sebagai juru parkir phony di sekitaran daerah Permata Hijau dan juga sering mendatangi giat masyarakat dan meminta uang keamanan,” katanya.
“Hal tersebut dilakukan J dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari salah satunya membeli narkoba,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Below Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial J yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR).
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda City Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi mengatakan bahwa pelaku tersebut ditangkap pada 13 Mei 2025 lalu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Penangkapan 1 orang Laki-laki yang mengaku sebagai anggota ormas FBR, atas nama saudara J,” ujar Rahim dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025
Dia mengatakan bahwa J ditangkap gegara memalak mandor proyek yang tengah bekerja melakukan pembongkaran rumah yang berlokasi di Jalan Pulo Kenanga Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Pada saat penangkapan tersebut, Saudara J sedang melakukan pemerasan terhadap korban yang merupakan Mandor proyek bongkaran rumah,” ucap dia.
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Tak hanya memeras mandor proyek, Rahim menyebutkan bahwa pelaku juga merampas telepon genggam milik karyawan mandor dengan mengancam bakal menghentikan proyek jika tidak diberi.
“Saudara J memeras korban dengan cara merampas handphone karyawan korban, dan juga meminta uang keamanan sejumlah Rp. 500 000 dengan ancaman apabila uang tersebut tidak diberikan maka akan memberhentikan secara paksa proyek yang sedang dikerjakan oleh korban,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
“Hal tersebut dilakukan J dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari salah satunya membeli narkoba,” imbuh dia.