Jalna, Pengadilan Wakaf Negara Bagian Maharashtra, yang berbasis di Chhatrapati Sambhajinagar, telah memberikan perpanjangan enam bulan untuk pengunggahan information properti Wakaf di portal UMEED.
Website UMEED adalah sistem milik Pusat untuk pengelolaan digital properti Wakaf, yang merupakan wakaf permanen atas aset bergerak atau tidak bergerak oleh seorang Muslim untuk tujuan keagamaan, amal, atau kesalehan.
Pengadilan memberikan keringanan pada hari Selasa atas permohonan sementara dari Dewan Wakaf Negara Bagian Maharashtra, karena batas waktu pendaftaran telah berakhir pada tanggal 5 Desember. Dewan mengatakan kepada Pengadilan bahwa meskipun telah dilakukan komunikasi berulang kali melalui e-mail dan WhatsApp ke tim dukungan portal UMEED, beberapa masalah teknis masih belum terselesaikan.
Menurut Dewan, terdapat hampir 36 000 lembaga Wakaf terdaftar di Maharashtra. Dewan menyatakan bahwa meskipun mereka telah menyerahkan rincian seluruh 36 000 lembaga, dari hampir 75 000 properti Wakaf, hanya 50 000 properti yang dapat diunggah ke portal tersebut.
Pengadilan, yang terdiri dari Hakim Distrik dan Ketua Adil Khan serta Anggota Mohd Mohiuddin Moied, memberikan perpanjangan waktu enam bulan kepada Dewan dan memerintahkan bahwa keringanan tersebut akan dimulai hanya sejak tanggal portal UMEED “berfungsi penuh, beroperasi 24/ 7 tanpa gangguan teknis apa word play here, untuk Dewan Wakaf dan semua lembaga Wakaf”.
Ia juga mengarahkan berbagai pejabat pusat untuk memastikan bahwa semua cacat teknis dan “kekurangan portal UMEED” diperbaiki dalam waktu 10 hari. Portal harus dioperasikan hanya setelah perbaikan menyeluruh terhadap cacat dan harus berfungsi terus menerus tanpa gangguan.
Lebih lanjut, Pengadilan menahan pihak berwenang untuk mengambil tindakan merugikan terhadap “lembaga wakaf mutawawali” berdasarkan ketentuan Undang-Undang UMEED selama periode ini. Ia juga memerintahkan bahwa jika cacat tidak diperbaiki, waktu tambahan harus diberikan untuk mengkompensasi periode di mana portal tetap tidak berfungsi atau rusak.
Federasi Muslim Maharashtra menyambut baik putusan tersebut. Pengurusnya, Shaikh Mujeeb, mendesak para mutawalli di seluruh negara bagian untuk memanfaatkan periode waktu yang diperpanjang dan menyelesaikan pengunggahan rincian properti Wakaf setelah portal tersebut berfungsi penuh.
Artikel ini dihasilkan dari feed kantor berita otomatis tanpa modifikasi teks.











