Senin, 13 Oktober 2025 – 11:44 WIB
Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, sampai saat ini kinerja penyerapan dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun untuk dijadikan kredit oleh bank-bank Himbara sudah cukup berhasil.
Baca juga:
Rupiah Melemah di Tengah Optimisme Pemerintah Pada Ekonomi Kuartal III-2025
Hal itu ditegaskannya usai memimpin pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), di kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur.
“Sudah bagus. Bank-bank udah pada ngebut (menyalurkan kredit) lah, jadi mereka mampu menyalurkan,” kata Purbaya, Senin, 13 Oktober 2025.
Baca juga:
OJK: Pembiayaan Kredit Melawan Rentenir Tembus Rp 46,71 triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
“Harusnya mereka untung. Karena pasarnya kapitalnya lebih kecil. Kalau umumnya kreditnya akan lebih besar,” ujarnya.
Baca juga:
Usai Pecat Puluhan Pegawai Pajak, Purbaya Ancam PNS Nakal di Bea Cukai
Dengan adanya capaian positif dari penempatan dana Rp 200 triliun itu, Purbaya menyebut bahwa beberapa bank bahkan telah meminta dana tambahan kepada pihaknya. “Saya pikir ada beberapa yang minta tambahan lagi,” kata Purbaya.
Mengenai apakah penempatan dana sebesar Rp 200 triliun itu tidak melanggar aturan termasuk Undang-Undang Keuangan Negara, Purbaya pun menjamin hal tersebut.
Bahkan, Purbaya mencontohkan bahwa kebijakan serupa sebelumnya juga sudah pernah dijalankan oleh pemerintah pada tahun 2008, 2009, 2021.
“Enggak ada (pelanggaran UU), karena (langkah serupa) juga sudah pernah dilakukan di tahun 2008, 2009, 2021, itu di bulan Mei kalau enggak salah,” kata Purbaya.
Sebelum kebijakan itu dilegalisir ke dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 per tanggal 12 September 2025, Purbaya mengaku dirinya juga telah berkonsultasi dengan tim hukum di Kementerian Keuangan.
“Saya juga sudah cek dengan Biro Hukum saya di sini. Dirjen Bendahara ya. Enggak apa-apa katanya, jadi rasanya enggak ada masalah. Kan tujuannya hanya untuk mendorong ekonomi gerak aja,” ujarnya.

Tekan Maraknya Rokok Ilegal, Purbaya Janji Harga Jual Eceran Rokok Tidak Naik di 2026
Purbaya berjanji, Harga Jual Eceran (HJE) rokok tidak akan naik pada tahun 2026 mendatang.
VIVA.co.id
13 Oktober 2025