Jakarta, Viva — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi membuka Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 pada Senin, 16 Juni 2025
Baca juga:
Wagub Rano Sebut Bakal Permudah Perizinan bagi Kreator Film untuk Wujudkan Jakarta Kota Sinema
Sejumlah jalur masuk sekolah dari jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK bisa diakses oleh calon peserta didik yang sudah mengantongi akun yang telah terverifikasi melalui laman daring
PMB merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dengan berbagai peningkatan tata kelola, transparansi, dan kemudahan akses.
Baca juga:
Soal Isu BPJS Hewan, Dinas KPKP Jakarta Klarifikasi: Bukan BPJS, Hanya Subsidi
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi sebagaimana Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Ilustrasi pendaftaran PPDB
Baca juga:
Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan pada 29 – 30 Mei 2025
“Adapun ketentuan Calon Murid Baru (CMB) yang dapat mengikuti PMB adalah penduduk berdomisili Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024,” ujar Nahdiana dalam keterangannya seperti dikutip, Senin, 16 Juni 2025
Nahdiana menuturkan, pelaksanaan PMB tersebut dimulai pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara online atau dalam jaringan (bold) untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pratama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Sedangkan untuk jenjang SPAUDN (Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline atau luar jaringan (drawing) yang dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025
“Pengajuan akun sudah dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk jenjang SDN, tanggal 2 Juni 2025 untuk jenjang SMPN, dan tanggal 5 Juni 2025 untuk jenjang SMAN dan SMKN,” ujarnya.
Complete daya tampung jenjang SDN yakni 98 019 murid baru SMPN 72 749 peserta didik baru, SMAN 30 105 murid baru SMKN 19 914 murid baru, SPAUDN: 5 990 murid baru, SLBN 920 murid baru dan SKB 3 052 murid baru.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mencermati jadwal dan juga ketentuan yang berlaku serta berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi.
“PMB DKI Jakarta tidak dipungut biaya. Mohon kepada seluruh masyarakat agar mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku, serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi,” tuturnya.
Alamat dan nomor telepon posko perihal penerimaan Murid Baru (PMB) dapat diakses melalui media informasi resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/ 2026: disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id.
Sedangkan untuk informasi terkini juga dapat diikuti melalui media sosial resmi PMB, yakni Instagram: @officialpmbdki, Facebook: PMBDKI 1, dan Twitter: @PMBDKI.
Pada 2025 ini, Nahdiana menambahkan, Dinas Pendidikan juga melaksanakan Penerimaan Murid Bersama (PMB Bersama) yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB Bersama, melibatkan 138 SMP Swasta dengan daya tampung 1 626 murid baru, 121 SMA Swasta dengan daya tampung 1 761 murid baru, dan 145 SMK Swasta dengan daya tampung 2 785 murid baru.
Jalur Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/ 2026, yakni meliputi:
– Jalur Prestasi: Memberikan apresiasi terhadap calon murid baru yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
– Jalur Afirmasi: Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi calon murid baru dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan yang bermutu;
– Jalur Domisili: Memberikan kesempatan bagi calon murid baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan calon murid baru dengan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, information sebaran domisili calon murid baru, dan daya tampung sekolah;
– Jalur Mutasi: Memberikan prioritas kesempatan untuk anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas, selanjutnya bagi anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Jadwal pendaftaran berdasarkan jenjang
A. SD
– Afirmasi Prioritas Pertama: 16 Juni– 4 Juli 2025
– Afirmasi Disabilitas & Domisili: 16– 18 Juni 2025
– Mutasi: 16 Juni– 2 Juli 2025
B. SMP/SMA/SMK
– Afirmasi Prioritas Pertama: 16 Juni– 4 Juli 2025
– Afirmasi Disabilitas & Prestasi: 16– 18 Juni 2025
– Mutasi: 16 Juni– 2 Juli 2025
C. SPMB Bersama Jenjang Swasta (SMP, SMA, SMK)
– Tahap Pertama: 16– 18 Juni 2025
Tahapan pendaftaran
1 Pengajuan akun dan verifikasi KK
Calon peserta mengakses situs SPMB, lalu mengisi information kependudukan, memilih lokasi verifikasi, mengunggah dokumen pendukung (KK, rapor, ijazah, dll), dan mencetak bukti pengajuan akun.
2 Cek Status Verifikasi Akun
Dilakukan lewat laman yang sama menggunakan nomor peserta dan token.
3 Aktivasi PIN/Token
Setelah verifikasi disetujui, peserta mengganti PIN/Token dengan password untuk bisa login dan memilih sekolah.
4 Pemilihan Sekolah Tujuan
Peserta memilih sekolah pilihan dan mencetak bukti pemilihan.
5 Pemantauan Hasil Seleksi
Hasil seleksi dapat dipantau di laman resmi berdasarkan jenjang dan jalur yang diikuti.
6 Daftar Ulang Daring
Jika pendaftar dinyatakan lolos, peserta melakukan daftar ulang secara bold dan mencetak bukti pendaftaran ulang.
Halaman Selanjutnya
“Pengajuan akun sudah dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk jenjang SDN, tanggal 2 Juni 2025 untuk jenjang SMPN, dan tanggal 5 Juni 2025 untuk jenjang SMAN dan SMKN,” ujarnya.