Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad

Selasa, 26 Agustus 2025 – 19: 00 WIB

Jakarta, Viva — Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk masa kerja 2025– 2030 Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025

Baca juga:

Ganjarist: Elite Politik Sibuk Bermanuver, Rakyat Ditinggalkan dalam Kesusahan

Dilansir dari laman Kemenag, seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Proses pendaftaran dilakukan secara bold dengan mengunggah dokumen persyaratan lengkap melalui tautan resmi Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025– 2030

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad

Baca juga:

Yamaha Siap Guncang MotoGP 2025 dengan Prototipe V 4 Terbarunya

Terdapat delapan formasi yang dibuka untuk calon anggota Baznas dari unsur masyarakat. Beberapa syarat utama di antaranya adalah Warga Negara Indonesia beragama Islam, berusia marginal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak berstatus sebagai anggota partai politik.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/ 8/2025

Baca juga:

Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan Negara yang Pungut Pajak Digital

Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa seleksi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk menjaga amanah lembaga.

“Keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan,” tambahnya.

Tahapan Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025– 2030

1 Pendaftaran: 25 Agustus– 9 September 2025
2 Seleksi Administrasi: 10– 12 dan 15 September 2025
3 Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025
4 Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah): 19 September 2025
5 Pengumuman Hasil Tes & Makalah: 25 September 2025
6 Seleksi Wawancara: 26 September– 2 Oktober 2025
7 Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Kemenag juga menegaskan, jadwal tahapan seleksi ini bersifat dinamis dan sewaktu-waktu bisa mengalami perubahan. Setiap pembaruan informasi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama maupun Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk menjaga amanah lembaga.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber