Kamis, 25 Desember 2025 – 14:30 WIB

Trase Jalur Puncak II yang melintasi Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Bogor

jabar.jpnn.comKABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan pembangunan Ruas Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Jalan Puncak II akan dilanjutkan pada tahun 2026.

Proyek strategis tersebut ditujukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan wisata Puncak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kelanjutan pembangunan Jalan Puncak II merupakan bagian dari kesinambungan proyek prioritas yang sejak awal telah ditetapkan Pemkab Bogor.

“Pemerintah Kabupaten Bogor konsisten menjadikan Jalan Puncak II atau PTT sebagai proyek prioritas dan strategis. Pada 2026 pembangunan dilanjutkan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ajat.

Jalan Puncak II berada di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ruas jalan ini menghubungkan kawasan Sentul dengan Istana Cipanas serta terintegrasi dengan ruas Transyogi di wilayah Cariu.

Menurut Ajat, pembangunan Jalan PTT dirancang untuk memperkuat jaringan jalan regional yang menghubungkan Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Selain itu, proyek ini diharapkan memperlancar akses lintas wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Pemkab Bogor memastikan pembangunan Ruas Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Jalan Puncak II akan dilanjutkan pada tahun 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google Berita

Tautan Sumber