Jakarta, Viva – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan banyak hal yang harus dievaluasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025

Baca juga:

Puan Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih di Tata Usaha

Hal itu disampaikan Puan merespons soal adanya nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, yang memuat lima catatan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.

“Memang dalam pelaksanaan haji kali ini banyak hal yang kita harus evaluasi, banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik sehingga pelaksanaan haji di tahun depan itu tidak akan terulang,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Juni 2025

Baca juga:

Sidang Paripurna, Puan Soroti Persoalan Haji hingga Evakuasi WNI di Negara Konflik

Peziarah dari berbagai negara memasuki gua Hira di Mekah, Arab Saudi

Peziarah dari berbagai negara memasuki gua Hira di Mekah, Arab Saudi

Puan mengatakan pihaknya akan meminta laporan dari tiga Pimpinan DPR yakni Adies Kadir, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal yang turut mengawasi penyelenggaraan haji 2025

Baca juga:

Puan Sebut DPR Lanjutkan Pembahasan 8 RUU di Tahun 2025

“Nanti hari ini baru kita buka masa sidangnya, kita akan mendapatkan laporan kebetulan ketiga Pimpinan DPR ikut dalam haji tahun ini,” tutur Puan.

Selain itu, kata Puan, Pimpinan DPR RI juga akan meminta penjelasan dari Komisi VIII DPR RI yang turut melakukan pengawasan pelaksaan ibadah haji tahun 2025

“Kita akan mendapatkan laporannya juga dari teman-teman dan Komisi VIII. Setelah itu, jika memang harus dilakukan pansus haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, kita DPR sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan pansus haji,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi beredarnya nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang memuat lima catatan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menegaskan bahwa hal tersebut adalah dinamika operasional haji yang telah diselesaikan sebelum puncak haji dan telah dikomunikasikan langsung kepada otoritas Saudi.

“Alhamdulillah, sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat. Surat tersebut berbicara tentang apa yang kita lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji,” ujar Hilman Latief di Madinah pada Jumat, 20 Juni 2025

Nota diplomatik bertanggal 16 Juni 2025 itu sejatinya adalah catatan tertutup yang ditujukan hanya kepada Menteri Agama, Dirjen PHU, dan Direktur Timur Tengah Kemenlu. Namun, karena beredar ke publik, Hilman merasa perlu memberi penjelasan resmi.

Ini menyebutkan lima masalah utama yang berkaitan dengan catatan tersebut:

1 Koherensi Information Jemaah dan Manifest Penerbangan

Masalah ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nama jemaah dalam sistem E-Haj, Siskohat, dan show penerbangan. Dalam beberapa kasus, jemaah yang tercatat berbeda dengan yang benar-benar naik pesawat, akibat pembatalan mendadak karena sakit atau meninggal.

“Alhamdulillah bisa kita tangani pada awal Mei. Ketika teman-teman di lapangan masih memungkinkan mengganti, maka mereka akan mengganti dengan penumpang berikutnya,” jelas Hilman.

2 Gerakan jemaat dari Madinah ke Mekah

Sebagian kecil jemaah ditempatkan dalam transportasi terpisah seperti minibus karena perbedaan syarikah, dan ini disebut tidak sesuai prosedur. Namun, Hilman memastikan semua dilakukan berdasarkan koordinasi resmi.

“Tidak mungkin kita membawa orang dari Madinah ke Makkah tanpa ada kesepakatan dari lembaga terkait, Kemenhaj maupun Syarikah,” katanya.

3 Penempatan Hotel di Makkah

Catatan ketiga terkait dengan para peziarah yang memindahkan resort untuk berkumpul dengan keluarga atau kelompok mereka.

“Jika mayoritas jemaat terletak sesuai dengan silabusnya. Tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara haji adalah untuk menyelesaikan masalah yang muncul di lapangan,” kata Hilman.

4 Kesehatan Jemaah Lansia dan Risti

Hilman mengungkapkan kekhawatiran Pemerintah Saudi terhadap risiko tinggi jemaah lansia.

“Ini juga menjadi catatan peringatan bagi mitra kita di KBIHU dan para pembimbing untuk jangan terlalu memaksakan ibadah sunah terlalu sering, terlalu banyak, kepada jemaah dengan kondisi khusus (lansia/risti),” kata Hilman.

Ia juga mengimbau agar proses seleksi jemaah diperketat, terutama bagi yang memiliki penyakit berat atau membutuhkan perawatan khusus seperti cuci darah.

5 Dam Massacre

Mayoritas jemaah Indonesia mengikuti haji Tamattu’ yang mengharuskan pembayaran dam. Hilman menyebut dua skema yang ada: melalui Adahi (resmi dari Kerajaan) dan skema lokal seperti pembelian langsung atau kerja sama KBIHU dengan mitra lokal.

“Ini tidak mudah karena kewajiban itu muncul belakangan, sementara banyak masyarakat Indonesia sudah terlanjur berkomitmen dengan RPH atau beli di pasar. Sementara tahun ini Saudi begitu keras melarang hal tersebut,” ungkap Hilman.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi beredarnya nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang memuat lima catatan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber