PBS telah mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump yang menantang perintah eksekutifnya yang menargetkan penyiaran publik.

Gugatan PBS, yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Washington, menuduh administrasi ikut campur secara tidak sah dalam operasi Korporasi untuk Penyiaran Publik dan melakukan berbagai pelanggaran Amandemen Pertama – Diskriminasi Sudut Pandang, pembalasan ilegal terhadap jaringan dan perambahan kebebasan pers PBS. Gugatan itu juga menuduh administrasi telah melanggar Undang -Undang Prosedur Administrasi.

Dalam ilustrasi foto ini, logo Layanan Penyiaran Publik (PBS) ditampilkan pada layar ponsel cerdas.

Gambar Rafael Henrique/Sup Via SIPA Via AP

Gugatan ini diajukan oleh jaringan dan stasiun anggotanya di Minnesota utara, Lakeland PBS. Ini mengikuti tindakan hukum oleh NPR dan CPB, yang masing -masing berupaya memblokir upaya Trump untuk membongkar dukungan federal untuk radio publik dan televisi, dukungan yang dimulai dengan pengesahan Undang -Undang Penyiaran Publik tahun 1967.

“EO tidak berusaha untuk menyembunyikan fakta bahwa ia memotong aliran dana ke PBS karena isi pemrograman PBS dan karena keinginan untuk mengubah isi pidato,” kata gugatan tersebut. “Itu adalah diskriminasi sudut pandang yang terang -terangan dan pelanggaran atas kebijaksanaan editorial pribadi PBS dan PBS.”

Truf menandatangani Perintah Eksekutif Menginstruksikan Korporasi untuk Penyiaran Publik untuk “menghentikan pendanaan langsung ke NPR dan PBS” dalam perjalanannya ke Florida di Air Force One pada 1 Mei.

Pesanan memblokir dana federal ke NPR dan PBS sampai batas maksimum yang diizinkan oleh hukum, Menurut lembar fakta dari Gedung Putih. Ini juga mencegah dana tidak langsung ke PBS dan NPR dengan melarang stasiun radio publik dan televisi setempat, dan penerima dana CPB lainnya, dari menggunakan dolar pembayar pajak untuk mendukung organisasi. Selain itu, ini menginstruksikan Komisi Komunikasi Federal dan lembaga -lembaga terkait untuk menyelidiki apakah NPR dan PBS telah terlibat dalam diskriminasi yang melanggar hukum.

Dalam lembar fakta, Gedung Putih mengklaim kedua organisasi berita “telah memicu keberpihakan dan propaganda sayap kiri dengan dolar pembayar pajak.”

Jika diizinkan berlaku, perintah eksekutif “akan memiliki dampak mendalam pada kemampuan stasiun anggota PBS dan PBS untuk memberikan permadani pemrograman yang kaya untuk semua orang Amerika,” kata pengaduan PBS.

Trump menuduh dalam perintah eksekutif bahwa NPR dan PBS telah gagal memberikan “berita yang adil, akurat, tidak memihak, dan non -partisan.” Kedua jaringan dengan keras menyangkal tuduhan itu.

Tautan sumber