Sabtu, 13 Desember 2025 – 14:09 WIB
Polisi mendatangi Restoran Mie Gacoan di Jalan Ngagel, Surabaya menindaklanjuti pembangunan portal parkir digital yang dihalangi karang taruna setempat. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.comSURABAYA – Pembangunan portal parkir digital di restoran Mie Gacoan Jalan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, diadang sekelompok warga yang tergabung dalam karang taruna setempat. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial pada Rabu (10/12).
Dalam video yang beredar, terlihat vendor resmi Mie Gacoan hendak memasang portal parkir, namun dihadang sejumlah orang. Penolakan itu diduga dipicu kekhawatiran sebagian warga karena lahan parkir yang selama ini dikelola secara manual digantikan sistem mesin.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang viral tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang viral di media sosial terkait pembangunan portal parkir yang diadang karang taruna setempat, penjaga parkir, dan penanggung jawab kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan,” kata Erika, Jumat (12/12).
Peristiwa itu ditangani polisi pada Kamis (11/12) sekitar pukul 19.30 WIB. Ada empat orang yang dimintai keterangan, masing-masing Rosydatul Karimah selaku Assistant Store Manager (ASM), Handy selaku legal Mie Gacoan, ST sebagai penanggung jawab parkir, serta VDN selaku penjaga parkir.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa manajemen Mie Gacoan Ngagel telah memutus kontrak kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak lama sejak Agustus 2025, lantaran masa perjanjian telah berakhir.
“Hasil pemeriksaan awal selaku legalitas outlet Gacoan Ngagel sudah memutuskan kontrak dengan pihak pengelolaan parkir per bulan Agustus 2025, dikarenakan sudah berakhirnya surat perjanjian tersebut,” jelasnya.
Keduanya dikenakan sanksi tipiring sesuai Pasal 39 Jo Pasal 11 ayat (2) Perda Nomor 03 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya.
Pemasangan portal parkir digital di Mie Gacoan Ngagel diadang karang taruna. Polisi turun tangan dan menjatuhkan sanksi tipiring.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google Berita










