Suara dihasilkan AI. Ketidakkonsistenan dapat terjadi.
Jaksa Agung AS Pam Bondi dituduh “pelanggaran profesional yang serius” dalam keluhan etika yang diajukan ke Florida Bar dan ditandatangani oleh 70 orang.
Para penandatangan termasuk profesor hukum, pengacara, dan pensiunan Hakim Agung Liberal dan sedang, Mahkamah Agung Florida. Mereka menuduh Bondi melakukan pelanggaran bahwa “mengancam aturan hukum dan administrasi peradilan”.
Kepala Staf Departemen Kehakiman Chad Mizelle menyebut aksi itu “performatif” dan “menjengkelkan,” dan menuduh penandatangan mempersenjatai proses pengaduan dalam sebuah pernyataan kepada Miami Herald
Keluhan mereka berpusat pada klaim bahwa Bondi “telah berusaha untuk memaksa Departemen Pengacara Kehakiman untuk melanggar kewajiban etika mereka dengan kedok ‘advokasi yang bersemangat'”.
Ini berkaitan dengan memorandum 5 Februari yang mengarahkan pengacara agen federal untuk “dengan penuh semangat mengejar tujuan politik presiden” atau menghadapi tindakan disipliner, termasuk potensi penghentian.
Mereka mengatakan ini melanggar aturan Bar Florida, di mana Bondi adalah anggota. Dia adalah mantan jaksa agung Florida.
Keluhan tersebut menyoroti apa yang dikatakannya “tiga contoh mencolok dari pengacara departemen yang diakhiri atau dipaksa untuk mengundurkan diri sebagai akibat dari tuntutan bahwa mereka bertindak secara tidak etis dikeluarkan oleh Bondi atau anggota manajemen seniornya”.
“Kami mengandalkan pengacara untuk melakukan diri mereka secara etis setiap saat. Pengacara Departemen Kehakiman memiliki kewajiban yang lebih tinggi,” kata pengaduan itu.
“Bondi telah meluncurkan upaya bersama untuk mengesampingkan kewajiban etis setiap kali mereka menghalangi pencapaian tujuan politiknya dan atasannya.
“Perilaku ini sangat merugikan aturan hukum dan administrasi peradilan, serta melanggar kewajiban etisnya sendiri. Kami mendesak bar Florida untuk menyelidiki tuduhan yang dibuat di sini dan untuk mengambil tindakan yang tepat.”
Ini adalah artikel yang sedang berkembang. Pembaruan untuk diikuti.