Kamis, 31 Juli 2025 – 16:42 WIB
Sragen, VIVA – DPRD Kabupaten Sragen mendesak agar pabrik tekstil milik perusahaan asal China, PT Donglong Textile Semarang, di Desa Plumbon, Kecamatan Sambungan, segera ditutup. Pabrik yang nyaris rampung pembangunannya itu dinilai bermasalah sejak awal, mulai dari izin analisis dampak lingkungan (AMDAL), Persetujuan Gedung Bangunan (PGB), hingga dampak sosial bagi warga sekitar.
Baca juga:
6 Bulan Pimpin Korlantas, Irjen Agus Lakukan Reformasi Kinerja hingga Pelayanan Masyarakat
Komisi IV DPRD Sragen bahkan telah melakukan sidak ke lokasi pembangunan pabrik tersebut. Meski izin administrasi belum tuntas, bangunan pabrik sudah berdiri hampir penuh.
Anggota DPRD Sragen, Tono, menegaskan bahwa pembangunan ini ilegal karena pihak perusahaan melanggar ketentuan perizinan.
Baca juga:
Reza Gladys Diduga ‘Main Mata’ dengan JPU, Nikita Mirzani Diminta Hakim Lapor ke Polisi
Komisi IV DPRD Sragen saat melakukan sidak di PT Donglong Textile Semarang
Foto:
- Mahfira Putri/tvOne/Sragen
“Artinya sebenarnya ketika PGB itu belum selesai, cuma bisa melakukan pengurukan saja. Tapi sampai saat ini, bangunan sudah sampai berdiri seperti ini, itu langkah ilegal bagi Donglong,” kata Tono, Kamis (31/7/2025).
Baca juga:
Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!
Selain masalah izin, pabrik ini juga disorot karena sejumlah persoalan sejak awal pembangunan. Pada 2024, seorang buruh dilaporkan mengalami kecelakaan kerja. Sementara pada awal Juli 2025, puluhan pekerja asing ilegal yang dipekerjakan sebagai buruh kasar dipulangkan oleh pihak Imigrasi.
Tono juga menyebutkan adanya keluhan warga sekitar terkait dampak sosial pembangunan pabrik, termasuk kompensasi yang belum diberikan secara penuh.
“Jalan aset desa yang ditutup untuk pos satpam pabrik sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambahnya.
Pemkab Sragen sebelumnya telah mengirimkan surat penghentian pembangunan pabrik pada 25 April 2025. Namun, instruksi tersebut diabaikan oleh pihak perusahaan. DPRD menegaskan akan melakukan penyegelan jika izin AMDAL dan PGB tidak segera diselesaikan oleh pihak PT Donglong. (Mahfira Putri/tvOne/Sragen)
Menkum Ungkap Kabar Terbaru Proses Ekstradisi Eks Bos Investree dari Qatar
Mantan CEO PT Investree Radika Jaya Adrian Asharyanto Gunadi jadi tersangka perbankan dan melarikan diri ke Qatar.
Viva.co.id
31 Juli 2025