Rabu, 4 Februari 2026 – 20:23 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, terkait operasi tangkap tangan di lingkungan DJBC Kemenkeu.
Baca Juga:
KPK Tangkap Mulyono dalam OTT KPP Pajak di Banjarmasin
“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Adapun Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Baca Juga:
Pejabatnya Kena OTT KPK, Purbaya: Momen Benahi Instansi Pajak dan Bea Cukai
Sementara itu, Budi mengatakan KPK juga menangkap sejumlah pihak di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.
Baca Juga:
Pubbya Cubbree tentang OTT KPK ke Pajak dan Bea Cukai
“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” katanya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
OTT tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.
KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan melakukan OTT dan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan. (Ant)
Purbaya Sudah Tahu Kantor Pajak-Bea Cukai Bermasalah: Memang Ada yang Aneh Disitu
Purbaya tak ambil pusing meski KPK melakukan OTT di wilayah kementeriannya. Ia menegaskan bahwa hal itu justru bisa memperbaiki kinerja sektor pajak dan bea cukai.
VIVA.co.id
4 Februari 2026












