Jumat, 9 Januari 2026 – 16:00 WIB

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae memproyeksi, kinerja sektor perbankan tahun 2026 akan tetap solid, ditopang stabilnya pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga (DPK), kualitas kredit yang terjaga, serta permodalan yang kuat.

Baca Juga:

Kerugian Capai Rp 49,19 Miliar, OJK: Waspadai Penipuan Berkedok ‘Love Scam’

Dalam telekonferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025, Dian mengatakan, faktor eksternal akan sangat berpengaruh pada laju pertumbuhan kredit.

“Antara lain yakni mencakup permintaan pembiayaan dari dunia usaha, kondisi iklim investasi, dan prospek pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian, Jumat, 9 Januari 2025.

Baca Juga:

Meski Marak Aksi Jual Investor Asing, OJK: IHSG Pecah Rekor Tertinggi 24 Kali di 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Dia menambahkan, dalam upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang berkelanjutan, diperlukan adanya penguatan pada seluruh aspek penopang pertumbuhan ekonomi sebagai kunci utamanya.

Baca Juga:

OJK: Utang Pinjol Warga Indonesia Capai Rp 94,85 Triliun

“Sampai saat ini intermediasi perbankan juga menunjukkan kinerja yang stabil, dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai,” ujarnya.

Dian merinci, pada November 2025, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 7,74 persen year-on-year (yoy), atau meningkat dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,36 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 8.314,48 triliun.

Dia mengakui, terjadi peningkatan pertumbuhan kredit secara signifikan jelang akhir tahun lalu. Sehingga, Dian pun menegaskan bahwa kinerja intermediasi sampai akhir tahun 2025 diperkirakan juga akan semakin solid.

Antara lain yakni dengan pertumbuhan kredit yang diperkirakan di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK, seiring DPK yang diyakini juga akan mencapai pertumbuhan dobel digit.

“Ini menunjukkan perbankan telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran kredit dan sektor riil telah mulai menunjukkan perbaikan permintaan,” kata Dian.

Dia membeberkan, apabila dilihat dari jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98 persen (yoy), diikuti kredit konsumsi yang tumbuh 6,67 persen (yoy), dan kredit modal kerja yang juga tumbuh 2,04 persen (yoy).

“Sementara jika dilihat dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12 persen (yoy), meskipun kredit UMKM masih menghadapi tantangan yang cukup berat atau masih terkontraksi,” ujarnya.

Sebagai informasi, OJK mencatat bahwa dana pihak ketiga (DPK) pada November 2025 tercatat tumbuh 12,03 persen (yoy), naik dari sebelumnya sebesar 11,48 persen (yoy) sehingga menjadi sebesar Rp 9.899,07 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi

Pendalaman Pasar, OJK Pastikan Aturan Baru Free Float Bakal Terbit Tahun Ini

Inarno memastikan, aturan batas saham yang diperdagangkan (free float) pada penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO), bakal diterbitkan di tahun 2026 ini

img_title

VIVA.co.id

9 Januari 2026

Tautan Sumber