Senin, 9 Februari 2026 – 16:00 WIB
VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meminta kepada pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), dengan rentang waktu tertentu guna menghindari kejutan di kalangan masyarakat.
Baca Juga:
Salurkan Rp 15 Miliar buat Reaktivasi JKN, Purbaya Kasih Syarat Ini ke BPJS Kesehatan
Dia menegaskan, meskipun perubahan data PBI JKN merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, namun hal itu semestinya tidak sampai menimbulkan keributan.
Purbaya berharap, penonaktifan data PBI JKN bisa diterapkan secara bertahap, misalnya dengan memberikan jangka waktu 2-3 bulan disertai sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menyiapkan langkah mitigasi terlebih dahulu, sebelum kepesertaannya dinonaktifkan.
Baca Juga:
Anggaran Kesehatan Makin Tinggi Tiap Tahun, Purbaya: Pusing, Tapi Ini Kewajiban Pemerintah
“Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba enggak eligible (memenuhi syarat), (dinyatakan) enggak berhak,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Semprot BPJS Kesehatan soal PBI Nonaktif: Pemerintah Rugi!
Dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI itu, Purbaya juga menyoroti tren anomali perubahan data PBI JKN pada Februari 2026. Dimana, rata-rata penonaktifan peserta sebelumnya yang hanya berkisar satu juta jiwa, namun pada Februari 2026 mencapai hingga 11 juta orang atau hampir 10 persen dari total peserta 98 juta jiwa.
“Jadi ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini? Menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.
Karenanya, Purbaya berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dapat dilakukan dengan hati-hati dan terukur, dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, dan keberlanjutan program JKN.
Menurutnya, apabila prosedur berjalan dengan jelas, seharusnya tidak ada kendala kepesertaan PBI JKN. Dia pun mengimbau BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan kendala operasional, manajemen, maupun sosialisasi yang bisa menimbulkan masalah program JKN.
“Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” ujarnya.
Di Depan DPR, Menkeu Purbaya Sebut 41% Penerima PBI JKN Tak Tepat Sasaran
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap persoalan penyaluran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Dia menyebut 41 persen penerima tak tepat sasaran
VIVA.co.id
9 Februari 2026














