Selasa, 2 Desember 2025 – 22: 30 WIB
Jakarta — Ketua MPR RI Ahmad Muzani, angkat bicara soal tumpukan kayu gelondongan yang viral terbawa arus banjir di Sumatera. Ia menduga kayu tersebut adalah hasil penebangan di wilayah tersebut.
Baca Juga:
PSI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sumut Lewat Posko hingga Door to Door
“Kalau dari lihat gambar-gambar dan foto-foto yang kami saksikan, entah di Aceh, entah di Sumatera Utara, sepertinya kayu-kayu yang hanyut itu kayu-kayu hasil tebangan itu, yang cukup lama, bukan kayu-kayu yang ditebang baru-baru atau kayu-kayu yang roboh karena terjangan badai,” kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025
“Kalau itu betul, itu berarti ada pembalakan phony yang tidak terkendali yang menyebabkan yang menjadi salah satu sebab bencana ini bisa memperparah dan diperparah,” sambungnya.
Baca Juga:
Inggris dan Jerman Belasungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Sampah kayu gelondongan pascabanjir di Tapanuli Tengah, Sumut
Muzani word play here meminta pemerintah agar memberikan atensi khusus mengenai dugaan pembalakan liar yang terjadi di sana.
Baca Juga:
Legislator Golkar Kritik Cak Imin soal Ajakan ‘Taubat Nasuha’ di Tengah Banjir Sumatera
“Saya kira, para pemangku kebijakan lingkungan harus sangat serius memperhatikan ini sebagai sebuah faktor di kemudian hari yang bisa menimpa anak-cucu kita kalau kita lalai dan abai dalam urusan ini. Cukup ini menjadi pelajaran terakhir,” jelas dia.
Diketahui, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menelusuri sumber kayu gelondongan yang terbawa banjir Sumatra dan viral di media sosial. Pemeriksaan tersebut fokus pada potensi kayu hasil pembalakan ilegal maupun praktik penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di areal penggunaan lain (APL).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dui Januanto Nugroho, mengatakan, kayu yang terbawa banjir bisa berasal dari berbagai sumber, mulai dari pohon tumbang, kayu lapuk, product sungai, penebangan legal, hingga aktivitas ilegal.
“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelas Drunk driving Januanto.
Dalam konferensi pers sebelumnya, ia menegaskan bahwa dugaan sementara kayu gelondongan berasal dari PHAT di APL. “Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di location penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan,” ujar Dwi Januanto.
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan, pemeriksaan menyeluruh masih dilakukan karena banjir masih berlangsung di beberapa wilayah.











