Rabu, 4 Juni 2025 – 17: 45 WIB

Jakarta, Viva – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto mengatakan belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat dari Online forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga:

Kasus Covid- 19 di RI Naik, DPR: Tidak Bisa Dianggap Enteng, Pemerintah Jangan Lengah

Dikutip dari Antara, dia pun enggan memastikan apakah surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah masuk ke meja Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI.

“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025

Baca juga:

Respons Pimpinan DPR soal Surat Pemakzulan Gibran yang Dikirim Purnawirawan TNI

Elite PDIP itu menyebut nantinya rapim MPR RI untuk menindaklanjuti surat yang masuk tersebut sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada akan diserahkan kepada Ketua MPR RI.

“Yang menetapkan program rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR RI Ahmad Muzani),” kata Bambang Pacul.

Baca juga:

Said PDIP Soroti Surat Pemakzulan Gibran: Mari Taat Konstitusi

https://www.youtube.com/watch?v=fjshzl 8 rym0

Dia menilai penting-tidaknya suatu surat yang masuk untuk ditindaklanjuti pimpinan MPR RI salah satunya dapat dipertimbangkan berdasarkan asal lembaga yang mengirimkan surat tersebut, salah satunya bila berasal dari lembaga resmi.

“Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah (bila berasal dari) lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi,” ujarnya.

Sebelumnya, Discussion Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat yang memiliki tanggal 26 Mei 2025 tersebut, ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 – 2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 – 2029

Surat tersebut diantaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (ANT)

Halaman Selanjutnya

“Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah (bila berasal dari) lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di degree kedua pasti segera ditanggapi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber